Hari Penerbangan Sipil Internasional
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Artikel ini sebatang kara, artinya hanya sedikit atau tidak ada artikel lain yang berpaut ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (March 2010) |
Tahun 1996, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengumumkan bahwa 7 Desember ditetapkan sebagai Hari Penerbangan Sipil Internasional[1]
Hari ini telah dirayakan oleh International Civil Aviation Organization sejak 7 Desember 1994, perayaan ke-50 penandatanganan Konvensi mengenai Penerbangan Sipil Internasional.[1]
Setelah penerapan resolusi ini, delegasi dari Britania Raya menyatakan pandangannya bahwa keputusan mengadakan Hari Penerbangan Sipil Internasional tidak masuk dalam garis panduan ini, dan bahwa sumber daya yang langka di pihak PBB seharusnya tidak digunakan untuk mendukung dana penerjemahan, penerbitan dan hal-hal terkait yang akan dijadikan sebagai hasilnya.[2]
Catatan kaki [sunting]
- ^ a b General Assembly Perserikatan Bangsa-Bangsa Resolution 33 session 51 Proclamation of 7 December as International Civil Aviation Day on 6 December 1996
- ^ General Assembly Perserikatan Bangsa-Bangsa Verbotim Report meeting 75 session 51 page 2, Mr. Wilson United Kingdom on 6 December 1996 (retrieved 2008-07-09)
Pranala luar [sunting]
- Official page of International Civil Aviation Day on ICAO website
