Hakim Nur-ud-Din
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Maulana Al-Hajj. Hakim Nur-ud-Din (lahir 1841 di Bhera/Punjab, wafat 13 Maret 1914 di Qadian) adalah Khalifatul Masih I, pemimpin dari Jamaah Muslim Ahmadiyah.[1] Dia terpilih untuk jabatan ini pada tanggal 27 Mei 1908, satu hari setelah kewafatan pendiri Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad.[2] Maulana Hakim Nur-ud-Din seorang tabib termasyur, penulis dan ahli ilmu agama dari komunitas Ahmadiyah.
Rujukan [sunting]
Pranala luar [sunting]
- (Inggris) Khalifatul Masih