Hakim-Hakim 8

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 1 Oktober 2012 23.31 oleh JohnThorne (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Hakim-hakim 8''' (disingkat '''Hak 8''') adalah bagian dari Kitab Hakim-hakim dalam Alkitab Ibrani atau Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.<ref ...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Hakim-hakim 8 (disingkat Hak 8) adalah bagian dari Kitab Hakim-hakim dalam Alkitab Ibrani atau Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.[1][2]

Teks

Waktu

  • Kisah yang dicatat di pasal ini terjadi paling awal 47 tahun setelah kemenangan Debora dan Barak.[4] (~ 1169 SM)

Struktur

Pembagian isi pasal (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):

Ayat 6

Tetapi jawab para pemuka di Sukot itu: "Sudahkah Zebah dan Salmuna itu ada dalam tanganmu, sehingga kami harus memberikan roti kepada tentaramu ?"[5]

Dengan menolak untuk membantu pasukan Gideon, orang Israel dari Sukot dan Pnuel (ayat Hakim–hakim 8:8) bersekutu dengan musuh Israel, suatu keputusan yang membuat mereka dihukum (ayat Hakim–hakim 8:15–17). Demikian pula, orang percaya dalam masa Perjanjian Baru dituntut untuk mengambil keputusan yang tegas untuk memihak kepada Kristus dan kebenaran; jikalau tidak, mereka dipandang sebagai melawan Dia (Matius 12:30).[6]

Ayat 16-17

16Lalu ia mengumpulkan para tua-tua kota itu, ia mengambil duri padang gurun dan onak, dan menghajar orang-orang Sukot dengan itu. 17Juga menara Pnuel dirobohkannya dan dibunuhnya orang-orang kota itu.[7]

Hukuman yang dikenakan Gideon kepada penduduk Sukot dan Pnuel kejam tetapi dapat dibenarkan. Menjadi anggota umat Allah dan menolak untuk membantu dalam peperangan Allah adalah suatu pelanggaran serius di hadapan Tuhan (lihat Hakim–hakim 8:6 sebelumnya).[6]

Ayat 27

Kemudian Gideon membuat efod dari semuanya itu dan menempatkannya di kotanya, di Ofra. Di sanalah orang Israel berlaku serong dengan menyembah efod itu; inilah yang menjadi jerat bagi Gideon dan seisi rumahnya.[8]

Efod ini mungkin merupakan tiruan dari jubah luar yang dipakai imam besar ketika melayani Allah (lihat Keluaran 28:6). Gideon mungkin membuat efod ini dengan tujuan baik, selaku suatu peringatan akan keberhasilan Israel dalam pekerjaan Allah. Akan tetapi, efod itu tidak disahkan oleh Allah dan menjadi objek pemujaan, dengan memuliakan Gideon dan prestasi Israel; tindakan penyembahan berhala ini mengakibatkan bencana rohani bagi bangsa itu dan rumah tangga Gideon. Kita dapat belajar dari kesalahan tragis Gideon ini bahwa:

  1. Mengangkat dan memuliakan gereja, lembaga, atau pemimpin manusiawi yang memiliki kharisma khusus akan mengakibatkan kemunduran rohani dan kematian.
  2. Ketika merencanakan untuk melakukan sesuatu bagi Allah, kita harus berdoa memohon hikmat untuk dapat melihat dari semula dampak-dampak yang mungkin terjadi yang akhirnya dapat merugikan kerajaan Allah.[6]

Referensi

  1. ^ W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
  2. ^ J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
  3. ^ Hakim–hakim 2:6–9
  4. ^ Hakim–hakim 5:31
  5. ^ Hakim–hakim 8:6
  6. ^ a b c The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.
  7. ^ Hakim–hakim 8:16–17
  8. ^ Hakim–hakim 8:27

Lihat pula

Pranala luar