Hakim-Hakim 5

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 September 2012 15.53 oleh JohnThorne (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Hakim-hakim 5''' (disingkat '''Hak 5''') adalah bagian dari Kitab Hakim-hakim dalam Alkitab Ibrani atau Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.<ref ...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Hakim-hakim 5 (disingkat Hak 5) adalah bagian dari Kitab Hakim-hakim dalam Alkitab Ibrani atau Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.[1][2]

Teks

  • Naskah sumber utama: Masoretik, Septuaginta dan Naskah Laut Mati.
  • Pasal ini terdiri dari 31 ayat.
  • Berisi nyanyian Debora yang memuat catatan keadaan orang Israel setelah Yosua bin Nun mati,[3] di mana Allah membangkitkan hakim-hakim untuk memimpin orang Israel, antara lain yang disebutkan di pasal ini yaitu: Debora, dengan panglima tentaranya Barak bin Abinoam.

Waktu

  • Kisah yang dicatat di pasal ini terjadi setelah kematian Ehud, seorang hakim di Israel.[4]

Struktur

Pembagian isi pasal (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):

Ayat 1

Pada hari itu bernyanyilah Debora dan Barak bin Abinoam, demikian:[5]

Kata "bernyanyi" dalam bahasa Ibrani ditulis dalam bentuk feminin tunggal, berarti terutama dilakukan oleh Debora.[6]
Nyanyian Debora dan Barak adalah nyanyian pujian kepada Allah (ayat Hakim–hakim 5:3) karena kemurahan-Nya dan tindakan-Nya yang adil demi Israel (ayat Hakim–hakim 5:11). Sepanjang PL nyanyian yang sepenuh hati kepada Tuhan oleh para orang saleh menjadi bagian penting dalam mengungkapkan syukur kepada Allah karena kuasa penebusan-Nya (bandingkan pasal Keluaran 15:1-27; 1 Tawarikh 15:1-16:43; 2 Tawarikh 20:22; dan Mazmur 1:1-150:6).
Orang percaya pada zaman Perjanjian Baru juga disuruh untuk memanjatkan pujian kepada Allah atas kasih-Nya terhadap mereka. Pujian, yang oleh Allah dipandang sebagai korban kudus yang disajikan kepada-Nya (Ibrani 13:15), sering kali berbentuk suatu nyanyian (Ibr 2:12; Yakobus 5:13; Wahyu 15:3). Nyanyian pujian rohani (bandingkan Efesus 5:19; Kolose 3:16) dapat dinyanyikan dengan akal budi (yaitu, memakai bahasa yang dimengerti) atau dengan roh (yaitu, memakai bahasa Roh; lihat 1 Korintus 14:15).[7]

Referensi

  1. ^ W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
  2. ^ J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
  3. ^ Hakim–hakim 2:6–9
  4. ^ Hakim–hakim 4:1
  5. ^ Hakim–hakim 5:1
  6. ^ The Nelson Study Bible. Thomas Nelson, Inc. 1997
  7. ^ The Full Life Study Bible. Life Publishers International. 1992. Teks Penuntun edisi Bahasa Indonesia. Penerbit Gandum Mas. 1993, 1994.

Lihat pula

Pranala luar