Hak LGBT di Timor Leste

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hak LGBT di Timor Leste
Timor Leste
Aktivitas sesama jenis legal?Legal sejak 1975
Pengakuan pasangan sesama jenisTidak diakui
Perlindungan dari diskriminasiPerlindungan dari Ujaran Kebencian, sejak 2009

Kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Timor Leste tidak dilindungi oleh undang-undang. Aktivitas sesama jenis di Timor Leste dianggap legal, tetapi pasangan dan rumah tangga sesama jenis tidak mendapat perlindungan legal yang sama dengan pasangan heteroseksual.

Sebagai negara yang mayoritas penduduknya menganut agama Katolik Roma, homoseksualitas dianggap tabu dalam masyarakat Timor Leste.