Hak LGBT di Thailand

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 08.50 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 6 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q116527)
Hak LGBT di Thailand Thailand
Thailand
Aktivitas sesama jenis legal?Legal sejak 1956
Pengakuan pasangan sesama jenisTidak
Karier militerYa
Perlindungan dari diskriminasiTidak

Orang-orang Lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) di Thailand dapat menghadapi tantangan hukum yang tidak akan dialami oleh penduduk non-LGBT. Thailand adalah salah satu negara paling toleran di Asia terhadap homoseksualitas. Aktivitas seksual diantara pria dan pria serta wanita dan wanita di Thailand adalah legal. Akan tetapi pasangan sejenis dan rumah tangga pasangan sejenis tidak memenuhi persayaratan untuk perlindungan hukum yang sama dengan pasangan berbeda jenis.

Status hukum

Sodomi dilegalkan di Thailand pada tahun 1956.[1] Usia kedewasaan adalah enam belas tahun. Banyak reformasi hukum yang memberikan keuntungan bagi kaum LGBT dimana mereka mulai keluar pada tahun-tahun awal abad ke-21

Pada tahun 2002, Kementerian Kesehatan Thailand secara terbuka mengatakan bahwa homoseksualitas bukan lagi sebagai sebuah penyakit mental atau sebuah penyimpangan[2]

Pada tahun 2005, angkatan bersenjata Thailand mencabut larangan terhadap LGBT untuk bertugas di militer. Sebelum reformasi ini, orang-orang LGBT dikecualikan karena dianggap sebagai gangguan mental berdasarkan hukum tahun 1954.

Pada tahun 2007, emerintah Thailand memperluas definisi serangan seksual atau korban perkosaan untuk menyertakan perempuan dan laki-laki.[3] Pemerintah juga melarang perkosaan dalam perkawinan, dengan hukum yang menyatakan bahwa perempuan atau laki-laki dapat menjadi korban.

Pada Mei 2009, Palang Merah Thailand melarang pria yang melakukan hubungan seks dengan pria untuk mendonorkan darah.[4]

Pranala luar