Hak LGBT di Afganistan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hak LGBT di Afganistan Afganistan
Afghanistan
Aktivitas sesama jenis legal?Ilegal
Hukuman:
Death penalty
Hukuman maksimum: hukuman mati (Emirat Islam Afganistan)

Orang-orang Gay, lesbian, biseksual, dan transgender (LGBT) yang tinggal di Afghanistan menghadapi tantangan hukum tertentu dan sosial yang unik. Homoseksualitas dan perbedaan penampilan dianggap kejahatan serius di Afghanistan, hukuman yang mungkin mungkin termasuk hukuman mati.[1] Hal ini biasanya terjadi di wilayah pedesaan di negara di mana penduduk setempat mengambil tindakan hukum sendiri. Pada tahun 2008, tampak bahwa perubahan rezim tidak memiliki banyak dampak pada status dari gay, lesbian, dan biseksual di Afghanistan.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Afghanistan - Gay Travel, Life & Culture. Photo Galleries, Stories, Links, News & Reports". Globalgayz.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-12-14. Diakses tanggal 20 January 2011. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]