Gerakan Nasional Anti Miras

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gerakan Nasional Anti Miras
SingkatanGeNAM
Tanggal pendirian1 September 2013 (deklarasi)
TipeGerakan sosial
Kantor pusatJl. H. Saabun No. 20, RT 009/05, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Wilayah layanan
Indonesia
Jumlah anggota
Umum
Ketua Umum
Fahira Fahmi Idris
Jumlah sukarelawan
500-an[1]
Situs webantimiras.com

Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) adalah sebuah gerakan sosial dan gerakan penyadaran bahaya miras di Indonesia. Gerakan ini diprakarsai oleh Fahira Fahmi Idris. Tujuan utama pergerakan ini adalah menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya minuman keras dan minuman beralkohol.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Gerakan ini sudah dimulai sejak awal tahun 2013, dipimpin oleh Fahira Fahmi Idris, seorang aktivis sosial dan pengusaha.[1][2] Deklarasi GeNAM didukung 130 komunitas lain dan juga berhasil menghimpun petisi lebih dari 8,500 tanda tangan.[3]

Meskipun kepengurusan sudah dideklarasikan sejak bulan Juli,[4] namun gerakan ini baru secara resmi dideklarasikan di acara car free day tanggal 1 September 2013 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.[1][5][6][7]

Kegiatan[sunting | sunting sumber]

Semua aktivitas GeNAM berfokus pada upaya penyelamatan generasi muda Indonesia dari bahaya minuman keras.[1] Berbagai kegiatan yang pernah dilakukan GeNAM antara lain, aksi damai di depan kantor pemerintahan,[8] pengiriman pejuang antimiras ke sekolah-sekolah dan komunitas untuk menyosialisasikan bahaya miras,[9] sosialisasi di luar negeri,[10] petisi menolak penjualan miras kepada anak berusia 21 tahun ke bawah yang telah ditandatangani lebih 6000 orang,[11][12] lomba blog dan lomba-lomba lainnya memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan Twitter.[1]

Gerakan ini juga melakukan audiensi dengan banyak pejabat pemerintahan untuk mengampanyekan dan mendesak pemberlakuan Perda Anti Miras, seperti dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan pemerintah daerah Jakarta;[13][14] Wakil Wali Kota Jogjakarta, Imam Priyono;[15] Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman;[16] pimpinan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat;[17] dan Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta.[18]

Selain dengan kalangan birokrasi, gerakan ini juga mengadakan audiensi dengan fraksi-fraksi partai politik di DPR dan DPRD berbagai daerah. Fraksi yang menggelar audiensi dengan GeNAM antara lain fraksi Partai Keadilan Sejahtera,[19][20] Partai Persatuan Pembangunan,[21] Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Cabang[sunting | sunting sumber]

GeNAM sudah mempunyai cabang di beberapa wilayah di Indonesia, yang disebut chapter. Daerah-daerah yang telah mempunyai chapter GeNAM antara lain Bandung, Cibinong, Surabaya, Madiun, Jogjakarta, Banda Aceh, Semarang, Kabupaten Bogor, Tangerang Selatan, Cianjur, dan Malang.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e "SIARAN PERS: DEKLARASI GERAKAN NASIONAL ANTI MIRAS" Diarsipkan 2022-11-30 di Wayback Machine.. antimiras.com (situs resmi GeNAM), 31 Agustus 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  2. ^ "Gerakan Antimiras Meluas" Diarsipkan 2022-03-22 di Wayback Machine.. Republika, 26 Agustus 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  3. ^ "Fahira Idris: Gerakan Nasional Anti Miras Didukung 130 Komunitas" Diarsipkan 2022-03-22 di Wayback Machine.. VOA-Islam.com, 5 September 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  4. ^ "Kepengurusan Gerakan Nasional Anti Miras resmi dibentuk" Diarsipkan 2013-12-20 di Wayback Machine.. Arrahmah.com, 7 Juli 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  5. ^ "Ratusan Orang Sosialisasikan Bahaya Miras di Car Free Day" Diarsipkan 2023-08-01 di Wayback Machine.. Detik.com, 1 September 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  6. ^ "Fahira Idris Pimpin Gerakan Anti-Miras di Bundaran HI" Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.. Liputan6.com, 1 September 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  7. ^ "Pelajar hingga Dokter Serukan Anti-Miras di Bundaran HI" Diarsipkan 2021-11-27 di Wayback Machine.. Kompas.com, 1 September 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  8. ^ "Aksi Damai Ciracas #AntiMiras" Diarsipkan 2022-12-02 di Wayback Machine.. antimiras.com (situs resmi GeNAM), 27 Juli 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  9. ^ "`Pejuang Anti Miras` Terjun ke Sekolah-sekolah" Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.. Liputan6.com, 7 September 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  10. ^ "Fahira Idris Bincang Gerakan Nasional Anti Miras di Madinah" Diarsipkan 2015-09-24 di Wayback Machine.. Hidayatullah.com, 27 November 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  11. ^ "Gerai Minimarket: Hentikan penjualan miras & minol kpd remaja 21 th Diarsipkan 2013-10-27 di Wayback Machine.. Change.org, diakses 14 Desember 2013.
  12. ^ "Menjamurnya Mini Market Dorong Anak Konsumsi Miras" Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.. Republika, 4 April 2013. Diakses 1 Desember 2013.
  13. ^ "Gerakan Anti Miras Terus Desak Jokowi-Ahok Terbitkan Perda Anti Miras" Diarsipkan 2023-04-02 di Wayback Machine.. VOA-Islam.com, 21 September 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  14. ^ "Siaran Pers: Audiensi GeNAM dengan Pemda DKI Jakarta" Diarsipkan 2022-12-04 di Wayback Machine.. antimiras.com (situs resmi GeNAM), 11 Oktober 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  15. ^ "Kopdar bersama Wakil Wali kota Jogja" Diarsipkan 2022-11-28 di Wayback Machine.. antimiras.com (situs resmi GeNAM), 25 November 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  16. ^ "Percepat UU Anti Miras, GENAM Datangi DPD RI". Dakwatuna.com, 25 September 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  17. ^ "PRESS RELEASE: Audiensi GeNAM dengan Baleg DPRRI" Diarsipkan 2022-11-29 di Wayback Machine.. antimiras.com (situs resmi GeNAM), 9 Oktober 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  18. ^ "Bang Sani Dukung Gerakan Nasional Anti Miras" Diarsipkan 2013-12-14 di Wayback Machine.. fraksipksjakarta.or.id (situs resmi fraksi PKS DPRD DKI Jakarta), 13 September 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  19. ^ "PKS Akan Perjuangkan RUU Anti Miras" Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.. VIVA.co.id, 9 September 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  20. ^ "PKS Nyatakan Dukungan untuk Koalisi Anti Minuman Keras" Diarsipkan 2015-09-23 di Wayback Machine.. BeritaSatu.com, 9 September 2013. Diakses 14 Desember 2013.
  21. ^ "Masyarakat Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Miras" Diarsipkan 2013-12-14 di Wayback Machine.. SuaraSurabaya.net, 9 September 2013. Diakses 14 Desember 2013.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]