Gelar profesi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gelar profesi adalah gelar yang diberikan kepada lulusan pendidikan profesi pada bidang studi tertentu dari suatu perguruan tinggi.
Di Indonesia, gelar profesi diatur oleh senat perguruan tinggi dan organisasi profesi berdasarkan standar profesi yang terkait sebagai dan ditulis di belakang nama yang berhak. Gelar profesi yang ada di Indonesia antara lain:
- Dokter (dr.)
- Ners (Ns.)
- Dokter gigi (drg.)
- Dokter spesialis (Sp.)
- Akuntan (Ak.)
- Apoteker (Apt.)
- Psikolog (Psi.)
- Physio (Phys.)
Gelar profesi yang dituliskan di belakang nama akan terlihat seperti berikut ini:
- Harso Adjie Broto, S.Farm., Apt.
- dr. Harso Adjie Broto
- Harso Adjie Broto, S.Kep., Ns.
- drg. Harso Adjie Broto
- Harso Adjie Broto, S.E, Aku
- Harso Adjie Broto, S.Ft.,Physio
[sunting] Lihat pula
Diantori,. S.H,.LL.M,.M.M,.CIA, M.B.A
[sunting] Pranala luar
- (Indonesia) Aturan penulisan gelar profesional dokter
