Gedung Perundingan Linggarjati

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gedung Naskah Linggajati
Nama sebagaimana tercantum dalam
Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya
Gedung Perjanjian Linggajati
Cagar budaya Indonesia
PeringkatNasional
KategoriBangunan
No. RegnasCB.43
Lokasi
keberadaan
Linggajati, Cilimus, Kuningan, Jawa Barat
No. SK133/M/1998
Tanggal SK16 Juni 1998;
25 tahun lalu
 (1998-06-16)
Tingkat SKMenteri
Pemilik Indonesia
PengelolaDinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kuningan
Koordinat6°52′53″S 108°28′30″E / 6.881252685371806°S 108.47488537343013°E / -6.881252685371806; 108.47488537343013Koordinat: 6°52′53″S 108°28′30″E / 6.881252685371806°S 108.47488537343013°E / -6.881252685371806; 108.47488537343013
Gedung Perundingan Linggarjati di Kabupaten Kuningan
Gedung Perundingan Linggarjati
Gedung Perundingan Linggarjati
Lokasi Gedung Perundingan Linggarjati di Kabupaten Kuningan
Gedung Perundingan Linggarjati di Jawa Barat
Gedung Perundingan Linggarjati
Lokasi Gedung Perundingan Linggarjati di Kabupaten Kuningan
Gedung Perundingan Linggarjati di Jawa
Gedung Perundingan Linggarjati
Lokasi Gedung Perundingan Linggarjati di Kabupaten Kuningan
Gedung Perundingan Linggarjati di Indonesia
Gedung Perundingan Linggarjati
Lokasi Gedung Perundingan Linggarjati di Kabupaten Kuningan

Gedung Perundingan Linggarjati adalah tempat diadakannya perundingan antara Republik Indonesia dengan Pemerintah belanda pasca perang kemerdekaan. terletak di desa Linggajati kecamatan Cilimus kabupaten Kuningan.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Gedung Perundingan Linggajati merupakan saksi sejarah tempat dilaksanakannya Perundingan Linggajati pada bulan November 1946. Karena tidak memungkinkan perundingan dilakukan di Jakarta maupun di Yogyakarta (ibu kota sementara RI), maka diambil jalan tengah jika perjanjian diadakan di Linggajati, Kuningan. Hari Minggu pada tanggal 10 November 1946 Lord Killearn tiba di Cirebon. Ia berangkat dari Jakarta menumpang kapal fregat Inggris H.M.S. Veryan Bay. Ia tidak berkeberatan menginap di Hotel Linggajati yang sekaligus menjadi tempat perundingan.

Delegasi Belanda berangkat dari Jakarta dengan menumpang kapal terbang “Catalina” yang mendarat dan berlabuh di luar Cirebon. Dari “Catalina” mereka pindah ke kapal perang “Banckert” yang kemudian menjadi hotel terapung selama perjanjian berlangsung. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Sjahrir menginap di desa Linggasama, sebuah desa dekat Linggajati. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta sendiri menginap di kediaman Bupati Kuningan. Kedua delegasi mengadakan perundingan pada tanggal 11-12 November 1946 yang ditengahi oleh Lord Kilearn, penengah berkebangsaan Inggris.

Aksesibilitas[sunting | sunting sumber]

Gedung Perundingan Linggajati ini dapat dicapai dari Kota Cirebon dan dari Kota Kuningan. Kondisi jalan umumnya beraspal dan baik, dapat dilalui kendaraan roda dua dan empat, dengan jarak rute perjalanan sebagai berikut:

  • Cirebon – Gedung Perundingan Linggarjati ± 27 Km.
  • Kuningan – Gedung Perundingan Linggarjati ± 15 Km.