Gajah Mentah, Sungai Raya, Aceh Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gajah Mentah
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
KabupatenAceh Timur
KecamatanSungai Raya
Kode Kemendagri11.03.19.2008
Luas3.500 km²
Jumlah penduduk320 jiwa
Kepadatan1 jiwa/km²

Gajah Mentah merupakan salah satu gampong yang ada di kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, provinsi Aceh, Indonesia. Luas

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Desa atau sebutan lainnya disebut dengan Gampong sesuai dengan perubahan yang telah diatur dalam peraturan yang berkembang dan dirubah dalam peraturan yang berlaku, desa atau gampong Gajah Meuntah dan atau Desa Gajah Mentah telah terbentuk sejak tahun 1960 sampai dengan sekarang, pembentukan Desa atau Gampong atau sebutan lainnya sesuai dengan perubahan yang terjadi dari masa ke masa, tercatat bahwa gampong gajah meuntah atau gajah mentah ini telah dipimpin oleh 11 (sebelas) pemimpin sampai dengan masa sekarang tepatnya tahun 2021.

Keuchik Keuchik Abdurrahman dengan masa jabatan 2013 sampai 2019. dalam rentang waktu tertentu sesuai dengan habisnya masa jabatan Keuchik, Masa Jabatan 2019 sampai 2025 dipimpin oleh Keuchik Jumadi ABD

Pembagian Wilayah[sunting | sunting sumber]

  • Dusun Kayu Raja
  • Dusun Cakra

Geografis[sunting | sunting sumber]

Keseluruhan wilayah desa ini terdiri dari lahan persawahan dan perbukitan, umumnya masyarakat berprofesi sebagai petani dan sebagian menjadi pedagang dan tukang bangunan dan buruh tani harian lepas.