Freeport-McMoRan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 02.49 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 8 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q1453620)
Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.
Perusahaan publik
IndustriPertambangan
Didirikan1912
Kantor
pusat
,
Tokoh
kunci
James R. Moffett
(Chairman of the Board)
Richard C. Adkerson
(President) (CEO) (Director)
William Kennon McWilliams, Jr'
(Founder)
ProdukTembaga
Emas
Molibdenum
Karyawan
29,700 - June 2011
Situs webFCX.com

Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc., atau Freeport NYSE: FCX adalah salah satu produsen terbesar emas di dunia. Perusahaan Amerika ini memiliki beberapa anak perusahaan termasuk PT Freeport Indonesia, PT Irja Eastern Minerals and Atlantic Copper, S.A.

Perusahaan Amerika Freeport Sulphur yang bermarkas di New Orleans adalah perusahaan asing pertama yang memperoleh ijin usaha dari pemerintah Indonesia pada tahun 1967, setelah kejatuhan Presiden Soekarno oleh Presiden Soeharto. PT Freeport Indonesia merupakan pengelolah Tambang Grasberg di Papua, Indonesia, yang merupakan salah satu tambang emas terbesar di dunia. Tambang ini juga mengandung tembaga dan perak untuk pasar dunia. Bagi rezim Soeharto, Freeport adalah faktor penting baik di bidang politik dan ekonomi. Presiden Soeharto menggambarkan Freeport sebagai perusahaan pembayar pajak terbesar, investor terbesar dan terlibat dalam kegiatan sosial terbesar di Indonesia. Dari segi methode pertambangan dan segi investor asing, adalah perusahaan yang paling kontroversial. [1]

Ini berkembang menjadi hubungan yang mendukung bersama antara Freeport dan pemerintah Indonesia, militer dan elite politik nasional. Sebagai imbalannya, Freeport secara politis dan militer dilindungi oleh pemerintah. Dukungan keuangan membuat Freeport berani mangambil resiko melanggar Undang-Undang US-Foreign Corrupt Practices Act. Karena peran ekonomi kunci di Jakarta dan Papua Barat, masalah kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia terkait erat dengan masa depan Freeport.

Kekayaan perusahaan ini berasal dari persetujuan izin penambangan yang ditandatangani pada 1967. Lisensi awal dijual kepada perusahaan AS Freeport McMoRan Copper & Gold Inc., termasuk hak penambangan untuk 30 km². Perusahaan ini memiliki hak penambangan eksklusif selama 30 tahun untuk wilayah tersebut dari saat pembukaan tambang (1981). Penduduk setempat telah mencoba percobaan kekerasan, namun segera dikendalikan. Pada 1989 lisensi pertambangan diperluas 25.000 km².

Pada 2003 perusahaan tersebut dipaksa mengakui telah membayar militer Indonesia untuk mencegah pemilik tanah asal jauh dari tanah mereka. Pada 2005, New York Times melaporkan bahwa perusahaan tersebut telah membayara hampir 20 juta dolar AS selama periode 1998-2004 yang didistribusikan di antara pejabat dan satuan, dengan satu individu menerima sampai 150.000 ASD. Perusahaan menanggapi bahwa "tidak ada alternatif untuk ketergantungan kepada militer dan polisi Indonesia mengenai hal ini".

Freeport-McMoRan memegang 90,64 persen saham dari anak perusahaan PT Freeport Indonesia. Sisanya dimiliki oleh pemerintahan di Jakarta. Pada awal 2006 sejumlah masyarakat Papua melakukan protes di Jakarta dan Timika. Mereka menuntut PT Freeport meningkatkan pembagian hasil perusahaan tersebut dari 1% hingga 7%.


Pranala luar

Literatur

Referensi

  1. ^ Le Monde diplomatique: Die Papua unter indonesischer Herrschaft (Bahasa Jerman)