Fototerapi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Fototerapi pada bayi yang baru lahir

Fototerapi atau terapi cahaya adalah bentuk pengobatan untuk kulit dengan menggunakan panjang gelombang cahaya buatan dari ultraviolet (cahaya biru), bagian dari spektrum matahari.[1] Dengan cara ini, cahaya dari panjang gelombang tertentu dapat disampaikan dengan intensitas yang lebih tinggi.[1] Fototerapi pertama kali digunakan dalam pengobatan psoriasis, eksem (eksema), vitiligo (sel-sel pigmen yang rusak sehingga menimbulkan bercak putih), limfoma di kulit dan beberapa kasus kulit gatal (terutama karena ginjal atau penyakit hati).[1] Akan tetapi, fototerapi tidak cocok digunakan untuk semua bentuk psoriasis dan eksema. Fototerapi bahkan dapat memperburuk penyakit tersebut.[1]

Terdapat dua jenis fototerapi, yaitu UVA dan UVB.[1] Fototerapi UVA biasanya diberikan bersamaan dengan tablet kepekaan cahaya yang disebut psoralen (terapi PUVA).[1] UVA adalah bagian dari spektrum UV terkait dengan pigmentasi.[1] UVB adalah jenis fototerapi yang paling umum.[2] UVB merupakan bagian yang paling menguntungkan dari sinar matahari untuk mengobati penyakit kulit.[2]

Orang yang dilarang melakukan fototerapi[sunting | sunting sumber]

  • Orang dengan kulit terbakar[1]
  • Penderita lupus[1]
  • Penderita kanker kulit[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g h i j "a-z of skin phototherapy". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-01-25. Diakses tanggal 16 Juni 2014. 
  2. ^ a b "Phototeraphy". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-21. Diakses tanggal 16 Juni 2014.