Fibrin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Fibrin (warna merah muda gelap) dikelilingi oleh sel darah merah dalam pembuluh Vena

Fibrin adalah protein berupa serat-serat benang yang tidak larut dalam plasma pada proses penggumpalan darah atau pembekuan darah.[1][2] Fibrin berasal dari fibrinogen yang berubah karena aktivitas enzim trombin.[2][3] Fibrin tidak larut dalam pelarut protein umumnya, tetapi dapat dilarutkan dengan enzim tertentu seperti plasmin dan pepsin.[2] Bila ada luka atau kerusakan jaringan, zat pembeku darah bekerja sama untuk menghentikan perdarahan tersebut dengan membentuk bekuan darah.[3] Benang-benang fibrin yang terbentuk akan saling bertautan sehingga sel-sel darah merah beserta plasma akan terjaring dan membentuk gumpalan.[1] Jaringan baru akan terbentuk menggantikan gumpalan tersebut dan luka akan menutup.[1]

Jenjang koagulasi[sunting | sunting sumber]

Fibrin adalah produk akhir koagulasi yang dapat dilihat dan merupakan suatu protein gelatinosa yang mudah dikenali dijaringan atau tabung reaksi. Dalam jenjang koagulasi, perubahan fibrinogen menjadi fibrin adalah tahap akhir dari suatu rangkaian reaksi protein yang sangat kompleks. Fibrin pada dasarnya bekerja sebagai bahan semen untuk menstabilkan sumbat trombosit primer.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c (Indonesia) Materi SMA. "Proses Mekanisme Pembekuan Darah (trombosit)". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-25. Diakses tanggal 24 Mei 2014. 
  2. ^ a b c (Indonesia) Glosarium. "Fibrin". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-06-22. Diakses tanggal 24 Mei 2014. 
  3. ^ a b (Indonesia) Hassan Shadily. "Ensiklopedia Indonesia". Jakarta: Ichtiar Baru, Van Hoeve: 1001. 
  4. ^ (Indonesia) Ronald A. Sacher & Richard A. McPherson. "Tinjauan Klinis Hasil Pemeriksaan Laboratorium": 163–164.