Fatimah az-Zahra
Fatimah binti Muhammad (606/614 - 632) atau lebih dikenal dengan Fatimah az-Zahra (Fatimah yang selalu berseri) (Bahasa Arab: فاطمة الزهراء) putri bungsu Nabi Muhammad dari perkawinannya dengan istri pertamanya, Khadijah.
Daftar isi |
[sunting] Kelahiran & Kehidupan Keluarga
[sunting] Kelahiran & Kematian
Fatimah dilahirkan pada hari Jumat, 20 Jumadil akhir di Mekkah, tahun kelima setelah kerasulan Nabi Muhammad[1], atau sekitar tahun 614 M (menurut tradisi Syi'ah) atau tahun 606 M (menurut Sunni). Tempat beliau dilahirkan ialah di rumah ayah dan ibunya. Ia AH wafat pada tahun ke-11 Hijriyah, enam bulan setelah wafatnya Rasulullah[2], dan dimakamkan secara rahasia di Pemakaman Baqi', Madinah.
[sunting] Keluarga
| Bagian ini membutuhkan pengembangan |
[sunting] Pernikahan
Ketika usianya beranjak dewasa, Fatimah Az-Zahra dipersunting oleh salah satu sepupu, sahabat sekaligus orang kepercayaan Rasulullah, Ali bin Abi Thalib.
| Bagian ini membutuhkan pengembangan |
[sunting] Keturunan
Dari pernikahannya dengan Ali bin Abi Thalib, Fatimah Az Zahra memiliki 5 anak, 3 putra dan 2 putri. 3 putra yaitu Hasan, Husain, dan Muhassin. Sedangkan yang putri yaitu Zainab dan Ummu Kulsum. Hasan dan Husain sangat disayangi oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Waalihi Wassalam.
| Bagian ini membutuhkan pengembangan |
[sunting] Kesayangan ayahnya
Fatimah Az-Zahra tumbuh menjadi seorang gadis yang tidak hanya merupakan putri dari Rasulullah, namun juga mampu menjadi salah satu orang kepercayaan ayahnya pada masa Beliau. Fatimah Az-Zahra memiliki kepribadian yang sabar,dan penyayang karena dan tidak pernah melihat atau dilihat lelaki yang bukan mahromnya. Rasullullah sering sekali menyebutkan nama Fatimah, salah satunya adalah ketika Rasulullah pernah berkata " Fatimah merupakan bidadari yang menyerupai manusia".
[sunting] Tidak lepas dari wudhu dan suci
Fatimah Az-zahra tdk pernah lepas dari wudhu seperti yang diajarkan ayahnya. dia juga satu-satunya wanita yang tidak mengalami haid (datang bulan) dan Nifas waktu melahirkan.
