Famadihana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Famadihana adalah tradisi pemakaman di Madagaskar. Dikenal sebagai berubahnya tulang. Ritual ini dilakukan dengan mengeluarkan jasad leluhur berdasarkan silsilah keluarga, membungkusnya kembali dengan kain suci yang baru, lalu para pelayat berpesta dengan menari-nari disekitar jasad disertai iringan musik.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Mayat dalam Famadihana

Ritual ini merupakan jenis ritual yang baru ada. Pertama digelar sekitar abad ke-17. Budaya ini dipengaruhi oleh sistem upacara pemakaman ganda di Asia Tenggara. Upacara ini didasarkan kepada keyakinan bahwa roh-roh seseorang yang telah mati akan bergabung ke dunia para leluhur setelah jasad terurai (dekomposisi). Upacara ini diselenggarakan setiap tujuh tahunan.

Praktik Famadihana kini banyak menurun karena biaya yang mahal dari kain kafan sutra yang digunakan untuk melapisi jasad. Upacara ini juga mendapat tentangan dari pihak Evangelis, meskipun Gereja Katolik menganggap famadihana adalah murni budaya tanpa menyinggung masalah religius. Ada seorang Madagaskar yang menerangkan kepada BBC bahwa Famadihana dilakukan karena itu adalah cara kami untuk menghormati leluhur, selain itu famadihana merupakan sarana bagi seluruh keluarga besar untuk berkumpul.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Madagascar's dance with the dead" BBC, 16 August 2008.[1] Diarsipkan 2017-12-15 di Wayback Machine. Diakses 18 Desember 2013.
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-26. Diakses tanggal 2013-12-18.