Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 April 2013 01.02 oleh Addbot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q11198252)

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atau disingkat FISIP UI secara kelembagaan merupakan bagian dari BHMN (Badan Hukum Milik Negara) Universitas Indonesia. Saat ini FISIP UI dipimpin oleh Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono untuk masa bakti 20082012.

Fakultas ini didirikan sejak tahun 1968 dan merupakan salah satu fakultas dengan jumlah program studi dan mahasiswa terbanyak yang terdapat di Universitas Indonesia karena sejak berdiri sampai dengan tahun 2005, FISIP UI berkembang dengan pesat sehingga memiliki 8 Departemen, 35 program studi dengan 52 program kekhususan, dengan jumlah mahasiswa sebanyak 7912 orang [1].

Sejarah

FISIP didirikan pada tahun 1968 dan pada mulanya merupakan bagian dari Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (FHPM). Pada tanggal 1 September 1962, Bagian Pengetahuan Masyarakat yang kemudian menjadi Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan secara resmi diperluas sehingga meliputi jurusan Ilmu Publisistik, Ilmu Politik, Ilmu Administrasi, Kriminologi, Sosiologi, dan Ilmu Kesejahteraan Sosial. Perkembangan bidang-bidang ilmu sosial yang demikian pesat mendorong ditingkatkannya status Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakat menjadi fakultas yang berdiri sendiri.

Berdasarkan keputusan Direktur Jendral Perguruan Tinggi No.42 tanggal 1 Februari 1968, Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan secara resmi dipisahkan dari Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan dan dinyatakan sebagai fakultas yang berdiri sendiri dengan nama Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (FIPK-UI) dengan Prof. Selo Soemardjan sebagai dekan pertama.

Rektor Universitas Indonesia melalui surat keputusan No.002/SK/BR/72 tertanggal 7 Februari 1972 memutuskan untuk mengubah nama FIPK-UI menjadi Fakultas Ilmu Sosial UI. Keputusan ini kemudian dikukuhkan oleh keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.31/C/1972. Pada tahun 1982, Fakultas Ilmu Sosial UI diubah menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia No.44 Tahun 1982.

Setahun kemudian, yakni pada tahun 1983, jumlah jurusan di FISIP UI bertambah satu lagi dengan berpindahnya Jurusan Antropologi yang semula menjadi bagian Fakultas Sastra Universitas Indonesia. Pada tahun 1985, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional dibuka sebagai pengembangan Program Studi Hubungan Internasional dan Kawasan dari Jurusan Ilmu Politik.

Dari sejak berdirinya hingga sekarang ini, FISIP UI telah dipimpin oleh sepuluh dekan, yang berturut‐turut adalah:

  1. Prof. Dr. Selo Soemardjan, alm (1968‐1974)
  2. Prof. Dr. Hc. Miriam Budiardjo, MA, alm (1974‐1979)
  3. Prof. Dr. R. Tobias Soebekti, MPA. Alm (1979‐1982)
  4. Prof. Dr. Manasse Malo, alm (1982‐1988)
  5. Prof. Dr. Juwono Sudarsono, MA. ( 1988‐1994)
  6. Prof. Dr. Muhammad Budyatna (1994‐1998)
  7. Prof. Kamanto Sunarto, SH, Ph,D. (1998‐2001)
  8. Prof. Dr. Martani Huseini (2001‐2003)
  9. Prof. Dr. der Soz. Gumilar Rusliwa Somantri (2003‐2008)
  10. Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, MSc (2008‐2012)

Jenjang studi

Jenjang strata satu (S1) kelas Reguler dan Ekstensi, serta jenjang Pasca Sarjana (S2 dan S3) dengan pendekatan kualitas manajemen pengajaran berbasis integrated-comprehensive methods based learning, yang bertumpu pada kurikulum yang inovatif dan dinamis serta metode pembelajaran berbasis riset.

Tujuan

Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi FISIP UI bertujuan:

  • Menghasilkan lulusan FISIP UI yang berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun secara moral sehingga dapat menjadi modal bagi pembangunan bangsa dan negara.
  • Menghasilkan karya‐karya penelitian yang bersifat “noble” serta riset aplikatif yang berkualitas dan berguna bagi komunitas akademia, mahasiswa, pemerintah, industri dan masyarakat.
  • Memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat melalui upaya‐upaya positif yang menumbuhkan kesadaran dan kepercayaan diri masyarakat serta menjadikan masyarakat sebagai kekuatan dan modal bagi pembangunan bangsa dan negara.

Kompetensi

Kompetensi lulusan pendidikan di FISIP UI beragam sesuai dengan jenis program yang diselenggarakan. Secara umum acuan FISIP UI adalah Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa. Adapun pokok‐pokok ketetapan dari SK Mendiknas tersebut berkaitan dengan Program Sarjana (S‐1) adalah : 1. Menguasai dasar‐dasar ilmiah dan ketrampilan dalam bidang keahlian tertentu sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada di dalam kawasan keahliannya. 2. Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dimilikinya sesuai dengan bidang keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama. 3. Mampu bersikap dan berperilaku dalam membawakan diri berkarya di bidang keahliannya maupun dalam berkehidupan bersama di masyarakat. 4. Mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian yang merupakan keahliannya.

Program studi

Beberapa program studi yang terdapat di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia:

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Profil Singkat FISIP UI dari Situs Resmi - diakses September 2008

Brosur FISIP UI