Ex Corde Ecclesiae

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ex Corde Ecclesiae (artinya Dalam Hati Gereja) adalah sebuah Konstitusi Apostolik ditulis oleh Paus Yohanes Paulus II mengenai perguruan tinggi dan universitas Katolik.

Disebarluaskan mulai tanggal 15 Agustus 1990 dan bertujuan untuk menjadi efektif dalam tahun akademis mulai pada tahun 1991, tujuannya adalah untuk mendefinisikan dan mengembangkan ajaran Katolik di institusi-institusi pendidikan tinggi Katolik. Institusi-institusi yang baru menyatakan diri mereka sebagai institusi Katolik membutuhkan penegasan dari "Tahta Suci, melalui sebuah Konferensi Gereja atau suatu majelis sesuai hierarki Gereja Katolik, atau melalui seorang Uskup keuskupan". Para institusi yang saat ini menyatakan dirinya Katolik dianggap sebagai institusi Katolik kecuali dinyatakan selainnya oleh badan yang sama. Dokumen ini mengutip Kanon 810, yang menginstruksikan fasilitas-fasilitas pendidikan Katolik untuk menghormati norma-norma yang ditentukan oleh para uskup setempat.

Konstitusi Apostolik ini secara luas diterima sebagai sebuah bantahan akhir terhadap Pernyataan Land O'Lakes Diarsipkan 2011-07-20 di Wayback Machine., sebuah deklarasi tahun 1967 yang dibuat oleh Universitas Notre Dame mengenai peran para universitas Katolik. Para uskup di Amerika Serikat, khususnya, mengartikan dokumen ini menyatakan bahwa semua pengajar teologi di universitas dan perguruan tinggi Katolik haruslah ditentukan (memperoleh mandat) oleh para otoritas gereja. Interpretasi ini dikritik oleh banyak pihak dalam kalangan pendidikan tinggai Katolik Amerika sebagai sesuatu yang melanggar otonomi institusional dan membalikkan penjabaran mengenai kebebasan akademis yang dibuat di Konsili Vatikan Kedua.

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]