Embargo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 April 2013 22.07 oleh MerlIwBot (bicara | kontrib) (bot Membuang: es:Embargo (strong connection between (2) id:Embargo and es:Embargo comercial))

Dalam perniagaan dan politik internasional, embargo adalah pelarangan perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara.

Embargo umumnya dideklarasikan oleh sekelompok negara terhadap negara lain untuk mengisolasikannya dan menyebabkan pemerintah negara tersebut dalam keadaan internal yang sulit. Keadaan yang sulit ini dapat terjadi akibat pengaruh dari embargo yang menyebabkan ekonomi negara yang dilawan tersebut menderita karenanya.

Embargo biasanya digunakan sebagai hukuman politik bagi pelanggaran terhadap sebuah kebijakan atau kesepakatan. Salah satu contoh embargo adalah yang pernah diterapkan Amerika Serikat terhadap Indonesia dari tahun 1999 hingga 2005 dalam hal pengadaan senjata militer akibat pelanggaran HAM yang dilakukan ABRI di Timor Timur.