Edmon Ilyas
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Brigjen Pol Drs. Edmond Ilyas, M.H. adalah mantan Kapolda Lampung[1] dan Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri. Nama Edmond mencuat setelah disebut mantan Kepala Bareskrim, Komjen Susno Duadji sebagai pihak yang ikut dalam Kasus Markus Polri dengan tokohnya Gayus Tambunan, seorang mantan pegawai pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia. Status Edmond dinyatakan terperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) dengan dugaan pelanggaran kode etik dan profesi terkait penyidikan kasus Gayus[2].
Sesuai dengan TR Kapolri pada 2 April 2010, Edmond digantikan oleh Wakadiv Humas Polri, Brigjen Pol Drs. Sulistyo Ishak[3].
