Dul, Pangkalan Baru, Bangka Tengah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dul
Negara Indonesia
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
KabupatenBangka Tengah
KecamatanPangkalan Baru
Kode Kemendagri19.04.02.1001
Kode BPS1904020009
Luas14,75 km²
Jumlah penduduk6.276 jiwa (2020)
Kepadatan426 jiwa/km²

Dul adalah salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia.[1] Kelurahan ini memiliki luas wilayah 14,75 km², dengan jumlah penduduk sebanyak 6.276 jiwa (2020) dan kepadatan 426 jiwa/km².[2]

Demografi[sunting | sunting sumber]

Di provinsi Kepulauan Bangka Belitung, warga memiliki beragam suku bangsa dan agama. Dua komunitas paling banyak ialah suku Melayu dan Tionghoa, dan ada juga suku asli lainnya yakni suku Sawang. Dua kelompok suku yang mewakili kurang lebih 90% suku yang ada, yakni suku Melayu 60% dan Tionghoa 30%.[3] Selebihnya adalah suku pendatang dari luar pulau Bangka Belitung, seperti suku Jawa, Sunda, Bugis, Batak, Minang, Aceh, Minahasa, asal Nusa Tenggara Timur dan suku lainnya.[3]

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Bangka Tengah tahun 2020, bahwa masyarakat di kelurahan ini memiliki keberagaman agama. Adapun persentasi penduduk menurut agama ialah Islam 86,97%, kemudian Kristen 7,41% (Protestan 4,84% dan Katolik 2,57%), Budha 3,09%, Konghucu 2,50% dan Kepercayaan 0,03%.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ [https://web.archive.org/web/20140323103312/http://kodepos.whoip.org/pangkalan-baru_bangka-tengah_kep.-bangka-belitung Diarsipkan 2014-03-23 di Wayback Machine. Dul, Pangkalan Baru, Bangka Tengah] di kodepos.whoip.org
  2. ^ a b "Kecamatan Pangkalan Baru Dalam Angka 2020" (pdf). www.bangkatengahkab.bps.go.id. hlm. 33-39. Diakses tanggal 24 Januari 2021. 
  3. ^ a b "Suku Bangsa Bangka Belitung". www.senibudayaku.com. Diakses tanggal 24 Januari 2021.