Donor
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Donor adalah orang yang mendonasikan sesuatu secara sukarela. Istilah ini biasanya digunakan untuk suatu bentuk murni amal, tapi kadang digunakan pula sewaktu pembayaran untuk suatu jasa yang diakui semua pihak bernilai lebih sedikit dari pada nilai donasinya sendiri dan ditujukan untuk amal.
Kadang istilah ini digunakan sebagai bentuk ringkas dari:
