Distrik Amandit
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Distrik Amandit/Hamandit adalah bekas distrik (kawedanan) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Onderafdeeling Amandit dan Negara pada zaman kolonial Hindia Belanda dahulu. Distrik Amandit pernah dipimpin oleh Kepala Distrik (districhoofd) yaitu Kiai Muhammad Djamdjam (1899).[1] Wilayah Distrik Amandit meliputi daerah aliran sungai Amandit. Dewasa ini wilayah distrik ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Suku Banjar yang mendiami wilayah bekas distrik ini disebut Orang Kandangan, sedangkan suku Dayaknya merupakan bagian dari Suku Dayak Meratus yang disebut Dayak Amandit atau Dayak Loksado.
[sunting] Referensi
- ^ Saleh, Idwar; SEJARAH DAERAH TEMATIS Zaman Kebangkitan Nasional (1900-1942) di Kalimantan Selatan, Depdikbud, Jakarta, 1986.
