Distrik Amandit

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Distrik Amandit/Hamandit adalah bekas distrik (kawedanan) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Onderafdeeling Amandit dan Negara pada zaman kolonial Hindia Belanda dahulu. Distrik Amandit pernah dipimpin oleh Kepala Distrik (districhoofd) yaitu Kiai Muhammad Djamdjam (1899).[1] Wilayah Distrik Amandit meliputi daerah aliran sungai Amandit. Dewasa ini wilayah distrik ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Suku Banjar yang mendiami wilayah bekas distrik ini disebut Orang Kandangan, sedangkan suku Dayaknya merupakan bagian dari Suku Dayak Meratus yang disebut Dayak Amandit atau Dayak Loksado.

Gerbang di Kandangan untuk menyambut kedatangan Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada bulan April 1924

Referensi [sunting]

  1. ^ Saleh, Idwar; SEJARAH DAERAH TEMATIS Zaman Kebangkitan Nasional (1900-1942) di Kalimantan Selatan, Depdikbud, Jakarta, 1986.