Deureuham

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Deureuham, biasa diucapkan dengan Dirham, adalah mata uang yang secara resmi digunakan dalam perdagangan di Kesultanan Samudera Pasai. Mata uang ini berupa kepingan emas yang bertuliskan lafal tertentu dalam bahasa Arab (jawoe). Peninggalan mata uang ini pada saat ini kerap ditemukan di bawah permukaan tanah di sekitar bekas pusat Kesultanan Pasai di Kecamatan Samudera, kabupaten Kabupaten Aceh Utara. Mata uang deureuham diyakini mulai dipergunakan secara luas di Kesultanan Pasai pada abad ke 13 M.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Ensiklopedi Melayu". melayuonline.com. Diakses tanggal 27 Oktober 2015. [pranala nonaktif permanen]