Departemen Kehakiman Kamerun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Departemen Kehakiman Kamerun adalah kementrian yang bertanggung jawab untuk mengatur sistem peradilan Kamerun. Menteri Negara Kehakiman saat ini adalah Amadou Ali. Sistem hukum Kamerun didasarkan pada konstitusi 1972 yang diperbaik pada 1996. Pada awal 2005, Departemen Kehakiman mengambil alih administrasi sistem penjara karena terjadinya berbagai kerusuhan penjara. Departemen Kehakiman juga bertanggung jawab terhadap hak asasi manusia di Kamerun. Saat ini ada tuduhan mengenai penganiayaan terhadap narapidana oleh polisi dan militer Kamerun.

Konstitusi Kamerun mengatur bahwa Mahkamah Agung Kamerun adalah pengadilan paling tinggi di negara tersebut. Selain itu, Kamerun memiliki pengadilan banding, circuit court, dan magistrates court. Mahkamah Agung terletak di Yaoundé, terdiri dari 9 hakim gelar dan 6 hakim pengganti. Pengadilan-pengadilan lainnya tersebar di seluruh negara. Presiden Kamerun bertanggung jawab untuk menunjuk hakim dan juga memiliki kekuasaan untuk mencopotnya.

Sebelum kemerdekaan, yurisdiksi Kamerun dibagi antara Britania dan Prancis di bawah mandat Liga Bangsa-Bangsa tahun 1919. Bagian utara daerah Britania menjadi bagian Nigeria, sedangkan bagian selatan bergabung dengan Cameroun. Karena itu, negara ini memiliki dua sistem hukum. Namun pada 12 Juli 2005, Mahkamah Nasional mengesahkan hukum baru untuk menggabungkan kedua sistem hukum itu.

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  • The Statesman’s Yearbook 2005 Palgrave Macmillan London.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]