Departemen (pembagian negara)

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Langsung ke: navigasi, cari

Departemen adalah suatu wilayah dalam suatu negara yang ditentukan batas geografisnya dan berfungsi sebagai unit administratif. Departemen biasanya setingkat dengan provinsi dengan atau tanpa suatu dewan perwakilan.

[sunting] Negara yang memiliki departemen

ArgentinaBeninBoliviaBurkina FasoKamerunKolombiaPantai GadingEl SalvadorPerancisGuatemalaHaitiHondurasNikaraguaNigerPeruParaguaySenegalUruguay


Peralatan pribadi