Daftar keuskupan di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 14.00 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 5 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q1141645)

Daftar Keuskupan di Indonesia adalah sebuah daftar yang memuat dan menjabarkan pembagian dan penjelasan terperinci terhadap suatu wilayah administratif yang dipimpin oleh seorang Uskup. Dalam Gereja Katolik Roma, pengelompokan beberapa Keuskupan yang berdekatan menjadi suatu "Provinsi Gerejani", yang berfungsi sebagai pemersatu dan dikenal dengan sebutan Keuskupan Agung, yang dipimpin oleh seorang Uskup Agung.

Enam di antara sepuluh Keuskupan Agung didirikan bersamaan dengan pendirian hierarki Gereja Katolik di Indonesia pada tanggal 3 Januari 1961, yaitu: Keuskupan Agung Ende,[1] Keuskupan Agung Jakarta,[2] Keuskupan Agung Makassar,[3] Keuskupan Agung Medan,[4] Keuskupan Agung Pontianak,[5] dan Keuskupan Agung Semarang.[6] Sedangkan Keuskupan Agung Merauke didirikan pada tanggal 15 November 1966,[7] dan Keuskupan Agung Kupang didirikan pada tanggal 23 Oktober 1989.[8] Kemudian Keuskupan Agung Samarinda didirikan pada tanggal 29 Januari 2003,[9] dan Keuskupan Agung Palembang didirikan pada tanggal 1 Juli 2003.[10]

Daftar

Berikut ini adalah daftar nama 37 Keuskupan se-Indonesia yang dikelompokkan menjadi sepuluh Provinsi Gerejani (Keuskupan Agung) ditambah satu Keuskupan Ordinariat Militer dengan para Uskup sebagai kepalanya. Tanggal dalam kurung adalah menunjukkan tanggal di mana yang bersangkutan dimulai pengangkatannya sebagai Uskup pada Keuskupan tersebut berdasarkan keputusan penetapannya dari Tahta Suci Vatikan, Roma.

Referensi

Buku

  • KWI, Buku Petunjuk Gereja Katolik Indonesia

Lihat pula

Pranala luar