Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Samarinda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut ini adalah daftar kecamatan dan kelurahan di kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kota Samarinda memiliki 10 kecamatan dan 59 kelurahan dengan kode pos 75111 hingga 75253. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 766.015 jiwa dengan luas wilayah 783,00 km² dan sebaran penduduk 978 jiwa/km².[1][2] Kecamatan Samarinda Utara merupakan kecamatan dengan luas wilayah terbesar dengan luas wilayah lebih dari 31 persen luas Kota Samarinda, sedangkan Kecamatan Samarinda Kota merupakan kecamatan dengan luas wilayah terkecil.

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Samarinda, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Luas
wilayah
(km2)
Jumlah
Kelurahan
Daftar Kelurahan
64.72.10 Loa Janan Ilir 26,13 5
64.72.01 Palaran 221,29 5
64.72.04 Samarinda Ilir 17,18 5
64.72.09 Samarinda Kota 11,12 5
64.72.02 Samarinda Seberang 12,49 6
64.72.03 Samarinda Ulu 22,12 8
64.72.05 Samarinda Utara 229,52 8
64.72.07 Sambutan 100,95 5
64.72.06 Sungai Kunjang 43,04 7
64.72.08 Sungai Pinang 34,16 5
TOTAL 59

Tabel[sunting | sunting sumber]

Tabel kode wilayah kecamatan dan kelurahan[sunting | sunting sumber]

Daftar kelurahan di Samarinda
Kode Kecamatan[3] Kecamatan Kode Kelurahan[3] Kelurahan Kode Pos Keterangan
64.72.01 Palaran 64.72.01.1001 Rawa Makmur 75243 5 kelurahan
64.72.01.1002 Handil Bakti 75242
64.72.01.1003 Bukuan 75241
64.72.01.1004 Simpang Pasir 75243
64.72.01.1005 Bantuas 75253
64.72.02 Samarinda Seberang 64.72.02.1001 Sungai Keledang 75131 6 kelurahan
64.72.02.1002 Baqa 75132
64.72.02.1003 Mesjid 75133
64.72.02.1009 Mangkupalas 75133
64.72.02.1010 Tenun 75133
64.72.02.1011 Gunung Panjang 75131
64.72.03 Samarinda Ulu 64.72.03.1001 Teluk Lerong Ilir 75128 8 kelurahan
64.72.03.1002 Jawa 75122
64.72.03.1004 Air Putih 75124
64.72.03.1005 Sidodadi 75111
64.72.03.1006 Air Hitam 75124
64.72.03.1007 Dadi Mulya 75123
64.72.03.1008 Gunung Kelua 75123
64.72.03.1009 Bukit Pinang 75124
64.72.04 Samarinda Ilir 64.72.04.1001 Selili 75114 5 kelurahan
64.72.04.1002 Sungai Dama 75115
64.72.04.1003 Sidomulyo 75116
64.72.04.1013 Sidodamai 75116
64.72.04.1014 Pelita 75117
64.72.05 Samarinda Utara 64.72.05.1002 Sempaja Selatan 75119 8 kelurahan
64.72.05.1003 Lempake 75118
64.72.05.1004 Sungai Siring 75118
64.72.05.1010 Sempaja Utara 75119
64.72.05.1011 Tanah Merah 75119
64.72.05.1012 Sempaja Barat 75119
64.72.05.1013 Sempaja Timur 75119
64.72.05.1014 Budaya Pampang 75118
64.72.06 Sungai Kunjang 64.72.06.1001 Loa Bakung 75126 7 kelurahan
64.72.06.1002 Loa Buah 75126
64.72.06.1003 Karang Asam Ulu 75126
64.72.06.1004 Lok Bahu 75125
64.72.06.1005 Teluk Lerong Ulu 75127
64.72.06.1006 Karang Asam Ilir 75126
64.72.06.1007 Karang Anyar 75125
64.72.07 Sambutan 64.72.07.1001 Sungai Kapih 75114 5 kelurahan
64.72.07.1002 Sambutan 75115
64.72.07.1003 Makroman 75115
64.72.07.1004 Sindang Sari 75114
64.72.07.1005 Pulau Atas 75114
64.72.08 Sungai Pinang 64.72.08.1001 Temindung Permai 75119 5 kelurahan
64.72.08.1002 Sungai Pinang Dalam 75117
64.72.08.1003 Gunung Lingai 75119
64.72.08.1004 Mugirejo 75119
64.72.08.1005 Bandara 75119
64.72.09 Samarinda Kota 64.72.09.1001 Karang Mumus 75113 5 kelurahan
64.72.09.1002 Pelabuhan 75112
64.72.09.1003 Pasar Pagi 75111
64.72.09.1004 Bugis 75121
64.72.09.1005 Sungai Pinang Luar 75117
64.72.10 Loa Janan Ilir 64.72.10.1001 Simpang Tiga 75391 5 kelurahan
64.72.10.1002 Tani Aman 75391
64.72.10.1003 Sengkotek 75391
64.72.10.1004 Harapan Baru 75131
64.72.10.1005 Rapak Dalam 75133
Jumlah 10 kecamatan Jumlah 59 kelurahan

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Kota Samarinda dibentuk dan didirikan pada tanggal 21 Januari 1960, berdasarkan UU Darurat No. 3 Tahun 1953, Lembaran Negara No. 97 Tahun 1953 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II Kabupaten/kotamadya di Kalimantan Timur.

Semula Kodya Dati II Samarinda terbagi dalam 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda Ilir dan Samarinda Seberang. Kemudian dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur No. 18/SK/TH-Pem/1969 dan SK No. 55/TH-Pem/SK/1969, terhitung sejak tanggal 1 Maret 1969, wilayah administratif Kodya Dati II Samarinda ditambah dengan 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Palaran, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja (luas sekitar 2.727 km²).

Saat ini pembagian kecamatan di Samarinda tidak termasuk Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja, ketiganya masuk dalam Kabupaten Kutai Kartanegara.

Setelah PP No. 38 Tahun 1996 terbit, wilayah administrasi Kodya Dati II Samarinda mengalami pemekaran, semula terdiri dari 4 kecamatan menjadi 6 kecamatan, yaitu:

Pemekaran kecamatan kembali dilakukan seiring dengan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat dan pelayanan masyarakat yang semakin meningkat. Kecamatan-kecamatan di Samarinda yang semula berjumlah 6, kini dimekarkan menjadi 10 kecamatan. 4 kecamatan hasil pemekaran tersebut antara lain:

Peresmian kecamatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2010.

Jadi, secara administratif Kota Samarinda dibagi menjadi 10 kecamatan dan 53 kelurahan. Ada pun pada tahun 2014 kelurahan di Samarinda bertambah enam sehingga menjadi 59 kelurahan.

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  3. ^ a b "Buku Induk Data dan Wilayah RI 2013". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-29. Diakses tanggal 2014-11-04. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]