Daftar Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia
Petahana
Moeldoko

sejak 18 Januari 2018
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaLuhut Binsar Pandjaitan
Dibentuk31 Desember 2014

Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia adalah jabatan setingkat menteri yang bertugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Staf Presiden yaitu bertugas memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis. Kepala Staf Kepresidenan bertanggungjawab kepada Presiden.[1]

Daftar[sunting | sunting sumber]

Unit Kerja Presiden[sunting | sunting sumber]

No. Potret Pejabat Awal jabatan Akhir jabatan Keterangan
Presiden:
Susilo Bambang Yudhoyono
1 Marsillam Simanjuntak
26 Oktober 2006
8 Desember 2009
Bernama Kepala Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi
Presiden:
Susilo Bambang Yudhoyono (2004–14)
Joko Widodo (2014–19)
2 Kuntoro Mangkusubroto
7 Desember 2009
31 Desember 2014
Bernama Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan

Kepala Staf Kepresidenan[sunting | sunting sumber]

Pejabat-pejabat yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan adalah:

No. Potret Pejabat Awal jabatan Akhir jabatan Keterangan
Kabinet:
Kerja
1 Luhut Binsar Panjaitan
31 Desember 2014
2 September 2015
Bernama Kepala Staf Kepresidenan
2 Teten Masduki
2 September 2015
18 Januari 2018
3 Moeldoko
18 Januari 2018
20 Oktober 2019
Kabinet:
Indonesia Maju
(3) Moeldoko
23 Oktober 2019
Petahana
  Non Partai

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Peraturan Presiden Nomor 26 tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2015-07-06. 

Lihat pula[sunting | sunting sumber]