Corpus separatum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 11.10 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 11 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q1135201)

Corpus separatum dalam bahasa Latin berarti "tubuh yang terpisah". Istilah ini merujuk pada kota atau wilayah yang diberikan status legal dan politik khusus yang berbeda dengan wilayah sekitarnya, namun bukan merupakan negara-kota yang independen. Contoh historis dari corpus separatum adalah status Fiume/Rijeka pada Kekaisaran Habsburg.

Pada masa sekarang, istilah ini digunakan terutama berkaitan dengan Yerusalem.

Pranala luar