Cigeulis, Pandeglang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Cigeulis
—  Kecamatan  —
Negara  Indonesia
Provinsi Banten
Kabupaten Pandeglang
Pemerintahan
 - Camat Agus Rianto, S.Sos.
Desa/kelurahan 9[1][2]

Kecamatan Cigeulis adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Indonesia. Kecamatan Cigeulis diapit oleh dua kecamatan, yaitu: Kecamatan Cibaliung dan Kecamatan Panimbang. Sebagian besar wilayah Kecamatan Cigeulis adalah hutan dan perkebunan.

[sunting] Pemekaran

Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kecamatan Majasari dan Kecamatan Sobang di wilayah Kabupaten Pandeglang, maka satu desa dari Kecamatan Cigeulis menjadi bagian dari wilayah Kecamatan Sobang. Desa yang dimaksud adalah Desa Cimanis.

Sehingga desa-desa yang tersisa di Kecamatan Cigeulis adalah:

  1. Banyuasih
  2. Cigeulis
  3. Ciseureuheun
  4. Karangbolong
  5. Karyabuana
  6. Katumbiri
  7. Sinarjaya
  8. Tarumanagara
  9. Waringin Jaya

[sunting] Referensi

Akun
Ruang nama

Varian
Tindakan
Navigasi
Komunitas
Wikipedia
Cetak/ekspor
Peralatan
Bahasa lain