Chairuman Harahap

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Chairuman Harahap
Anggota DPR RI Fraksi Golkar
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 1 Oktober 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Informasi pribadi
Lahir10 Oktober 1947 (umur 76)
Indonesia Gunung Tua, Padang Bolak, Padang Lawas Utara, Sumatera Utara
Kebangsaan Indonesia
Partai politikGolkar
Suami/istriRatna Sari Lubis
Alma materUniversitas Padjadjaran
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. Chairuman Harahap, S.H., M.H. (lahir 10 Oktober 1947) adalah politisi Partai Golkar asal Provinsi Sumatera Utara yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI. Ia menjadi anggota legislatif mewakili Fraksi Golkar pada pemilu legislatif 2009 yang lalu lewat dapil Sumut I dengan perolehan 70.414 suara.

Biografi[sunting | sunting sumber]

Kehidupan Awal[sunting | sunting sumber]

Chairuman lahir di Gunungtua, Kabupaten Tapanuli Selatan (saat ini: Kab. Padang Lawas Utara) pada 10 Oktober 1947. Lahir dari pasangan H. Sutan Mangarahon Harahap dan Hj. Aisyah Lubis. Ia menghabiskan masa kecil di kampung halaman. Mulai dari Sekolah Rakyat (SR) Negeri 2 Gunungtua (1960) dan menyelesaikan SMP Negeri Pargarutan Padangsidempuan (1963). Setelah itu ia pindah ke di kota Medan. Chairuman menyelesaikan SMA nya di SMA Negeri III Medan (1966). Baru ketika melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, ia hijrah ke Bandung dan masuk Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tahun 1974. Lulus dari sana, ia langsung mengambil program Pascasarjana di universitas yang sama di Jurusan Pidana. Kemudian, melanjutkan mendapatkan gelar Doktor Hukum Pidana dari Universitas Padjajaran Bandung.

Karier dan Politik[sunting | sunting sumber]

Karier[sunting | sunting sumber]

Sebelum menjadi anggota dewan, Chairuman menjalani profesi sebagai Jaksa yang selalu berkaitan dengan hukum. Kariernya berjalan cukup mulus dengan beberapa jabatan di gedung bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan keahlian khusus di bidang Intelijen, bidang Pidana Khusus dan memiliki prestasi seperti memecahkan kasus kejahatan komputer pencurian uang bank BNI New York pada tahun 1987, hingga pernah menjabat beberapa jabatan seperti Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Riau yang ia jabat pada 1991, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Jawa Barat 1994, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku pada tahun 1993, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Kepala Pusat Operasi Intelijen (Kapusopsin) Kejagung tahun 1999, hingga Staf Ahli Jaksa Agung pada tahun 2000. Ia pensiun sebagai Deputi Menko Polhukkam Bidang Hukum dan HAM, dimana sebelumnya terlibat dalam Anggota Steering Committee RUU Pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Politik[sunting | sunting sumber]

Selepas pensiun dari Kejaksaan, Chairuman melanjutkan karier sebagai politisi. Ia masuk menjadi anggota Partai Golkar hingga akhirnya terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumut periode 2009 - 2014. Saat menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman ditunjuk sebagai Ketua Panja Mafia Pemilu pada Juli 2011. Ia dikenal sebagai sosok yang keras dan sangat tegas. Sempat terlibat perdebatan sengit dengan mantan anggota KPU, Andi Nurpati yang saat itu diperiksa sebagai saksi kasus mafia pemilu. Bahkan, pemeriksaan yang berjalan alot dan sangat lama tersebut berujung pada ancaman Andi yang hendak melaporkan Chairuman ke Mabes Polri dan Badan Kehormatan.[1]

Pada bulan Januari 2012 yang lalu, Chairuman ditarik dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPR dan digantikan oleh Agun Gunanjar Sudarsa. Menurutnya, penarikannya dari Komisi II DPR RI merupakan rotasi rutin yang biasa terjadi dan sangat lumrah. Hal ini terjadi karena ia dipromosikan menjadi deputi untuk industri pembangunan di partai yang mengusungnya, Golkar. Hingga kini, Chairuman masih menjadi anggota Komisi II sambil menunggu pemindahannya ke komisi lain yang sesuai dengan bidang yang ia geluti di dalam partai. Chairuman menempati posisi di Komisi VI membawahi BUMN.

Chairuman sendiri pernah menjadi calon gubernur Sumatera Utara sebanyak 2 kali dan mengikuti proses pilgub SUMUT sebanyak 3 kali. Pemilihan pertama nya pada tahun 2002 di saat sistem pemilihan nya melalui DPRD. Chairuman yang merupakan calon gubernur dari Partai Golkar, kalah voting dengan selisih tipis dengan Almarhum T. Rizal Nurdin. Lalu ia berusaha mencalonkan diri di periode berikut nya, walaupun pada akhirnya tidak dapat dukungan partai sehingga tidak dapat mengikuti kontestasi pilgub SUMUT. Pada tahun 2013 Chairuman Harahap kembali mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur Sumatera Utara calon dari Partai Golkar. Namun, Chairuman Harahap yang berpasangan dengan Fadly Nursal dari Partai Persatuan Pembangunan tidak berhasil memenangkan nya.

Penulis[sunting | sunting sumber]

Sebagai mantan pejabat karier, ia sempat menulis sebuah buku yang berjudul “Merajut Kolektivitas Melalui Penegakan Supremasi Hukum". Dalam buku tersebut ia mengatakan: “Kalau takut, tak usah jadi Jaksa”.

Riwayat Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Pendidikan Formal[sunting | sunting sumber]

  • S1 Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung
  • S2 Pascasarjana Jurusan Pidana Universitas Padjajaran Bandung
  • S3 Doktor Hukum Pidana Universitas Padjajaran Bandung

Pendidikan Informal[sunting | sunting sumber]

  • Diklat Pembentukan Jaksa (1978)
  • Penataran Intelejen (1980)
  • Sus Perwira Intelejen Seintelstrat Bais ABRI Bogor (1980)
  • Suspa Intelstrat Seintelstrat Bais ABRI Bogor (1984)
  • Pendidikan Jaksa Spesialis (1989)
  • Sespanas Promosi IV E (1995)
  • Analis Kebijakan (1996)
  • KSA VIII Lemhannas (2000)

Riwayat Jabatan[sunting | sunting sumber]

  • Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Riau (1991)
  • Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku (1993)
  • Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Jawa Barat (1994)
  • Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumatera Selatan (1995)
  • Wakajati Sulawesi Utara (1996)
  • Inspektur Padang Bidang Pengawasan Kejagung (1998)
  • Kepala Pusat Operasi Intelejen (Kapusopsin) Kejagung (1999)
  • Direktur Tindak Pidana Ekonomi Pidsus Kejagung (2000)
  • Direktur Upaya Hukum dan Eksekusi Tindak Pidsus (2000)
  • Staf Ahli Jaksa Agung (2000)
  • Anggota Steering Committee RUU Pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  • Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Umum
  • Deputi Menko Polhukkam Bidang Hukum dan HAM
  • Anggota Fraksi Partai Golkar
  • Anggota Komisi III DPR RI
  • Ketua Komisi II DPR RI
  • Anggota Komisi VI DPR RI
  • Komisaris PT. INALUM (Persero)

Daftar karya[sunting | sunting sumber]

  • Merajut Kolektivitas Melalui Penegakan Supremasi Hukum (Riwayat Hidup H. Chairuman Harahap, SH, MH ), Jakarta: Gunung Agung, 1998.

Referensi[sunting | sunting sumber]