Buku putih

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Buku putih atau lembar putih (Inggris: white paper) adalah sebuah laporan resmi yang biasanya dikeluarkan oleh pemerintah untuk menguraikan suatu kebijakan atau memberikan penjelasan resmi mengenai suatu masalah atau keputusan. Di Britania atau Irlandia ia disebut Lembar putih karena aslinya dokumen-dokumen yang tipis ini dijilid dengan segera dalam sampul putih tanpa sampul resmi, berbeda dengan sampul biru dari kebanyakan laporan pemerintah.

Lembar putih pemerintah[sunting | sunting sumber]

Di negara-negara Persemakmuran, "Lembar putih" adalah sebuah nama tidak resmi untuk sebuah dokumen parlementer. Di Britania Raya Lembar ini diterbitkan sebagai "Dokumen komando".

Lembar putih terkenal[sunting | sunting sumber]

Lembar putih In Place of Strife

Di Indonesia[sunting | sunting sumber]

  1. Krisis Global dan Penyelamatan Sistem Perbankan Indonesia - sebuah Lembar putih yang dibuat oleh Bank Indonesia ketika terjadi krisis global 2008
  2. Upaya Pemerintah dalam Pencegahan dan Penanganan Krisis - sebuah Lembar putih yang dibuat oleh Tim Asistensi Sosialisasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan

Rujukan[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ (Indonesia) "MEMPERTAHANKAN TANAH AIR MEMASUKI ABAD 21". Departemen Pertahanan. 2003. Diarsipkan dari versi asli (HTML) tanggal 2007-10-06. Diakses tanggal 1 Oktober.