Bukit Lembah Subur, Kerumutan, Pelalawan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bukit Lembah Subur
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenPelalawan
KecamatanKerumutan
Kode pos
28383
Kode Kemendagri14.05.07.2004
Luas312,24 ha


Bukit Lembah Subur merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, provinsi Riau, Indonesia.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Pada mulanya Desa Bukit Lembah Subur berasal dari Desa Kopau Dusun Pondok Kemuning. Pada tahun 1985 ada pembukaan hutan untuk program transpir (transmigrasi perkebunan inti rakyat) dengan jumlah kk 503 dan mulai dihuni pada tahun 1987. Adapun asal penduduk pada awalnya terdiri dari berbagai suku, diantaranya suku jawa, suku batak dan penduduk tempatan.

Kemudian penduduk transmigrasi UPT 1 dibina oleh seorang KUPT (Kepala Urusan Penetapan Transmigrasi) yaitu Bpk. Ir. Joko Purwono hingga tahun 1992 dan selanjutnya dibentuklah PJS Kepala Desa yang bernama Bpk. Sugiyono hingga tahun 2001 terbentuklah desa definitif dengan nama Desa Bukit Lembah Subur. Nama desa tersebut berdasarkan musyawarah masyarakat UPT 1. Setelah PJS Kepala Desa berjalan selama sembilan tahun maka diadakan pemilihan kepala Desa Definitif pada tahun 2001 dengan nama kepala Desa Bpk. Basuki. Kemudian Desa Bukit Lembah Subur terus berkembang dengan Kepala Desa :

Tahun (2007-2010) SLAMET,SOs dan AKHID S.N, A.Md sebagai Sekdes

Tahun (2010-2011) AKHID S.N, A.Md Sebagai Pj Kepala Desa

Tahun (2012 -2017 ) JOHAN FAULLANI,SH sebagai Kepala Desa terpilih

Tahun (2017-2018) WIDODO, SP sebagai PJ Kepala Desa.

Tahun (2018-2024) AKHID SULISTYO NUGROHO A.Md sebagai Kepala Desa.