Bonum sane

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bonum sane adalah sebuah Motu proprio mengenai Santo Yusuf yang ditulis oleh Paus Benediktus XV dan dikeluarkan pada tanggal 25 Juli 1920. Sri Paus memperingatkan akan kejahatan-kejahatan dari pemerintahan tunggal dunia dan penindasan atas kemerdekaan pribadi, sebagai hasil dari paham naturalisme di dalam masyarakat:


Pranala luar[sunting | sunting sumber]