Bontoramba, Jeneponto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bontoramba
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenJeneponto
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri73.04.07
Kode BPS7304021
Luas- km²
Desa/kelurahan-


Bontoramba adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Indonesia. Wilayahnya seluas 88,30 km2 yang terdiri dari 11 desa dan 1 kelurahan. Di Kecamatan Bontoramba tercatat beberapa permukiman kumuh pada akhir tahun 2016. Di Kecamatan Bontorramba pernah berlaku sistem pemerintahan kekaraengan.

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Bontoramba adalah salah satu dari 11 kecamatan di Kabupaten Jeneponto.[1] Pada tahun 2014, luas wilayah Kecamatan Bontoramba adalah 88,30 km2. Wilayahnya terbagi 12 bagian yang terdiri dari 11 desa dan 1 kelurahan.[2]

Kelurahan Bontoramba[sunting | sunting sumber]

Di Kecamatan Bontoramba hanya terdapat satu kelurahan yaitu Kelurahan Bontoramba.[3] Kelurahan Bontoramba sebelumnya bernama Desa Bontoramba. Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2003, statusnya diganti dari desa menjadi kelurahan. Semua dusun di Desa Bontoramba juga diganti menjadi lingkungan.[4]

Permukiman[sunting | sunting sumber]

Pada bulan Desember 2016, terdapat sebanyak lima dusun dari 3 desa di Kecamatan Bontoramba yang masuk dalam kategori permukiman kumuh. Semuanya termasuk dalam tingkatan kumuh sedang. Ketiga desa yang memiliki permukiman kumuh adalah Desa Datara, Desa Bangkalaloe, dan Desa Kareloe. Di Desa Datara terdapat tiga dusun dengan permukiman kumuh yaitu Dusun Butta Le'leng (1,76 ha), Dusun Batu-batua (2,23 ha) dan Dusun Camba-Camba (1,76 ha). Dusun dengan permukiman kumuh di Desa Bangkalaloe adalah Dusun Linrungloe (6,47 ha). Sementara dusun dengan permukiman kumuh di Desa Kareloe adalah Dusun Salamatara (3,83 ha).[5]

Sumber daya air[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Bontoramba memiliki 4 embung yang masuk dalam wilayahnya. Masing-masing yaitu Embung Ta'buakkang, Embung Maero, Embung Kawari, dan Embung Batujala.[6]

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Di Desa Maero pernah berlaku sistem kekaraengan. Pemerintahan dipilih berdasarkan garis keturunan bangsawan. Bangsawan yang dipilih adalah yang memiliki budi pekerti yang luhur.[7]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Arifin, M., dkk. (2020). Badollahi, Muhammad Zainuddin, ed. Kebijakan Pengembangan Pariwisata Kabupaten Jeneponto Tahun 2018-2033 (PDF). Makassar: Politeknik Pariwisata Makassar. hlm. 6–7. ISBN 978-602-51991-9-6. 
  2. ^ Kamaluddin, dkk. (2015). Profil Kesehatan Kabupaten Jeneponto 2014 (PDF). Jeneponto: Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto. hlm. 107. 
  3. ^ "Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah" (PDF). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. 2 Desember 2016. hlm. 6. Diakses tanggal 11 Oktober 2022. 
  4. ^ "Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kelurahan Bontoramba Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto". Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. 1 September 2003. Diakses tanggal 11 Oktober 2022. 
  5. ^ "Keputusan Bupati Jeneponto Nomor 299A Tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Jeneponto" (PDF). Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 19 Desember 2016. hlm. 5. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2022-07-30. Diakses tanggal 2022-10-12. 
  6. ^ "Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jeneponto Tahun 2022-2042" (PDF). Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang. 8 Februari 2022. hlm. 19. Diakses tanggal 11 Oktober 2022. 
  7. ^ Abubakar, Zulfiana (2019). "Persepsi Masyarakat Tentang Simbol Karaeng Di Desa Maero Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto". Phinisi Integration Review. 2 (1): 138. ISSN 2614-2325.