Simpang Kramat, Aceh Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Simpang Kramat
Negara Indonesia
ProvinsiAceh
KabupatenAceh Utara
Pemerintahan
 • CamatIbnu Khatab
Populasi
 • Total10.083 jiwa
Kode pos
24313
Kode Kemendagri11.08.22
Kode BPS1111031
Luas79.78 km²
Desa/kelurahan16

Simpang Kramat (ditulis juga sebagai Simpang Keramat atau Simpang Keuramat) adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Indonesia.

Kecamatan Simpang Kramat berdiri tahun 2003 yang dulunya adalah sebuah kemukiman di Kecamatan Kutamakmur. Kecamatan Simpang Kramat kemudian berkembang menjadi 2 Kemukiman, yakni Simpang Keuramat dan Buloh Raya Mancang. Adapun gampong/desa di wilayah ini berjumlah 16 yang dipimpin oleh seorang Geuchik/Kepala Desa. Setelah lepas dari Kecamatan Kutamakmur, Camat pertama adalah Drs. M. Yusuf, dilanjutkan oleh Drs. Bachrum Muhammad Syam, Ilyas, S.Sos., dan saat ini dijabat oleh Ibnu Khatab.