Billboard (perusahaan rekaman Indonesia)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Juni 2012 10.53 oleh Wagino 20100516 (bicara | kontrib) (←Suntingan 178.120.33.13 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Bennylin)

Billboard adalah sebuah perusahaan rekaman Indonesia yang sempat merajai pasar kaset musik Barat di Indonesia pada tahun 1980-an. Kaset-kaset Barat yang dirilis Billboard pada era tersebut merupakan rekaman bajakan yang tidak membayarkan royalti kepada pemilik hak ciptanya, namun pemerintah Indonesia sendiri menarik cukai dari kaset rekaman lagu barat tersebut.[butuh rujukan]

Berakhirnya rekaman tak berlisensi

Pemegang lisensi asli memprotes perusahaan rekaman di Indonesia, terutama setelah digelarnya konser amal Live Aid pada tahun 1985 yang rekamannya diedarkan dalam bentuk kaset. Rekaman bajakan konser amal yang diedarkan di Indonesia tanpa membayarkan kontribusi memicu protes dari para pemegang lisensi. Hal ini membuat pemerintah Indonesia bergerak melarang perekaman tanpa lisensi.

Menjelang peraturan pemerintah Indonesia yang mengharuskan peredaran kaset barat berlisensi/bayar royalti, Billboard yang tadinya hanya menerbitkan kaset Barat akhirnya mulai menerbitkan kaset dengan penyanyi Indonesia atau gabungan lagu Barat dengan lagu Indonesia.