Berkas:Mohammad Nazir 5 October 1947 KR.JPG

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mohammad_Nazir_5_October_1947_KR.JPG(400 × 589 piksel, ukuran berkas: 83 KB, tipe MIME: image/jpeg)

Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

Deskripsi
English: Mohamad Nazir, first chief of the navy of the Indonesian Armed Forces
Tanggal
Sumber "Sanggup Mempertahankan Kedaulatan dan Kemerdekaan" Kedaulatan Rakyat. 5 October 1947. Page 1.
Pembuat Uncredited, possibly IPPHOS
Izin
(Menggunakan kembali berkas ini)
Public domain
Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena hak cipta atasnya telah berakhir, berdasarkan Pasal 30 dan 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Pasal 30

  1. Hak Cipta atas Ciptaan:
    1. Program Komputer;
    2. sinematografi;
    3. fotografi;
    4. database; dan
    5. karya hasil pengalihwujudan,
    berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.
  2. Hak Cipta atas perwajahan karya tulis yang diterbitkan berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diterbitkan.
  3. Hak Cipta atas Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) pasal ini serta Pasal 29 ayat (1) yang dimiliki atau dipegang oleh suatu badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali diumumkan.

Pasal 31

  1. Hak Cipta atas Ciptaan yang dipegang atau dilaksanakan oleh Negara berdasarkan:
    1. Pasal 10 ayat (2) berlaku tanpa batas waktu;
    2. Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diketahui umum.
  2. Hak Cipta atas Ciptaan yang dilaksanakan oleh penerbit berdasarkan Pasal 11 ayat (2) berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali diterbitkan.

العربيَّة | English | Bahasa Indonesia | македонски | português | русский | slovenščina | +/−

Public domain

For background information, see the explanations on Non-U.S. copyrights.
According to the copyright law in effect in Indonesia at the time of the URAA, copyright on this image expired on 1 January 1972 (25 years after publication).

Riwayat berkas

Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
terkini13 Juni 2012 05.54Miniatur versi sejak 13 Juni 2012 05.54400 × 589 (83 KB)Crisco 1492{{Information |Description={{en|1=Mohamad Nazir, first chief of the navy of the Indonesian Armed Forces}} |Source="Sanggup Mempertahankan Kedaulatan dan Kemerdekaan" ''Kedaulatan Rakyat''. 5 October 1947. Page 1. |Author=Uncredited, possibly IPPHOS |Da...

Halaman berikut menggunakan berkas ini:

Penggunaan berkas global

Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:

Metadata