Bendera Guinea

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bendera Guinea

Bendera Guinea disahkan pada 10 November 1958.

Sesuai dengan bendera-bendera lain di wilayah ini, dipergunakan warna gerakan Pan-Afrika, yaitu warna merah, kuning, dan hijau. Sebagai bekas koloni Prancis, bukanlah kebetulan kalau rancangannya memiliki tiga warna.