Belenggu Masjarakat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Belenggu Masjarakat
Produser Wahju Hidajat
Penulis Syamsudin Syafei
Pemeran Lies Permana Lestari
Amran S.
Mouna
S. Bono
Mimi Mariani
Wahid Chan
Boes Boestami
Durasi 63 menit
Negara Indonesia
Penghargaan
Festival Film Indonesia 1955

Belenggu Masjarakat adalah film Indonesia yang dirilis pada tahun 1953 yang Lies Permana Lestari.

Film ini meraih penghargaan Festival Film Indonesia 1955 untuk Tata sinematografi terbaik.

Sinopsis [sunting]

Dari Purwokerto, pegawai menengah Suparto dipindah-tugaskan ke Jakarta. Ia berkenalan dengan Harjiman, seorang importir penjual lisensi. Harjiman memperkenalkan Suparto kepada Roostinah untuk menjeratnya agar Suparto bisa diperalat untuk mendapat lisensi. Hal ini membuat ia dipenjara. Sang istri dari Purwokerto, Sulastri, datang karena mendengar perbuatan korupsinya terungkap, dan Suparto dijebloskan ke penjara. Sekeluar dari menjalankan hukuman, Suparto bertransmigrasi ke Sumatera. Baru sesudah itu Sulastri sedia menerima Suparto kembali.[1]

Referensi [sunting]

Pranala luar [sunting]