Belenggu Masjarakat
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Belenggu Masjarakat | |
|---|---|
| Produser | Wahju Hidajat |
| Penulis | Syamsudin Syafei |
| Pemeran | Lies Permana Lestari Amran S. Mouna S. Bono Mimi Mariani Wahid Chan Boes Boestami |
| Durasi | 63 menit |
| Negara | Indonesia |
| Penghargaan |
|---|
| Festival Film Indonesia 1955 |
|
Belenggu Masjarakat adalah film Indonesia yang dirilis pada tahun 1953 yang Lies Permana Lestari.
Film ini meraih penghargaan Festival Film Indonesia 1955 untuk Tata sinematografi terbaik.
Sinopsis [sunting]
Dari Purwokerto, pegawai menengah Suparto dipindah-tugaskan ke Jakarta. Ia berkenalan dengan Harjiman, seorang importir penjual lisensi. Harjiman memperkenalkan Suparto kepada Roostinah untuk menjeratnya agar Suparto bisa diperalat untuk mendapat lisensi. Hal ini membuat ia dipenjara. Sang istri dari Purwokerto, Sulastri, datang karena mendengar perbuatan korupsinya terungkap, dan Suparto dijebloskan ke penjara. Sekeluar dari menjalankan hukuman, Suparto bertransmigrasi ke Sumatera. Baru sesudah itu Sulastri sedia menerima Suparto kembali.[1]
