Basrief Arief

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Basrief Arief
Jaksa Agung Republik Indonesia ke-22
Masa jabatan
26 November 2010 – 20 Oktober 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Wakil PresidenBoediono
Sebelum
Pendahulu
Darmono (Plt.)
Pengganti
Andhi Nirwanto (Plt.)
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia ke-2
Masa jabatan
2005–2007
Sebelum
Pendahulu
I Nyoman Suwandha
Pengganti
Muchtar Arifin
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir23 Januari 1947
Tanjung Enim, Sumatera Selatan
Meninggal23 Maret 2021(2021-03-23) (umur 74)
Jakarta, Indonesia
MakamTaman Makam Pahlawan Kalibata
KebangsaanIndonesia
Suami/istriAsminar
AnakAbraham Arief, Barnal Arief, Elfira Arief
Alma materUniversitas Andalas
Universitas Padjadjaran
PekerjaanJaksa
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Basrief Arief, S.H., M.H. (23 Januari 1947 – 23 Maret 2021) adalah Jaksa Agung yang mulai menjabat pada tanggal 26 November 2010 hingga 20 Oktober 2014, dengan Darmono dan Andhi Nirwanto sebagai Wakil Jaksa Agung.[1]

Keluarga[sunting | sunting sumber]

Basrief Arief adalah anak dari pasangan Bagindo Bachtiar Arief dan Siti Aminah, orang Minangkabau yang berasal dari Padang Pariaman yang merantau ke Muara Enim, Sumatera Selatan.[2] Ia adalah anak pertama dari sepuluh orang bersaudara.[2] Ayah Basrief merupakan salah satu pejabat di PN Tambang Arang Bukit Asam sampai dengan wafatnya.[2]

Basrief menikah dengan Asminar yang berasal dari Pekanbaru, Riau, dan dikaruniai tiga orang anak (Abraham Arief, Barnal Arief, dan Elfira Arief) serta empat orang cucu.[3]

Pendidikan dan karier[sunting | sunting sumber]

Basrief Arief adalah lulusan S-1 Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Andalas (1975) dan Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (2000).[4]

Basrief Arief mengawali kariernya sebagai Asisten Pidum Kejaksaan Tinggi Jakarta, kemudian sebagai Staf Ahli Kejaksaan Agung RI, Kepala Biro Umum, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta. Dalam kariernya ia pernah pula menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, kemudian menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Basrief adalah Wakil Jaksa Agung pada tahun 2005 hingga saat pensiunnya pada Februari 2007.[butuh rujukan]

Berbagai pendidikan kedinasan yang ditempuhnya setelah bergabung dengan Kejaksaan Agung antara lain pendidikan-pendidikan Susdas Wira Intel (1987), Trampil Jaksa Pidum (1988), Spadya (1990), Penyelundupan (1992), Sespanas (1995), Lemhanas (1991), serta Perjanjian RI-Prancis (2003) di Prancis.[butuh rujukan]

Arief dilantik di Istana Negara oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada hari Jumat, 26 November 2010. Dia menggantikan Hendarman Supandji yang telah menyelesaikan masa jabatannya.[5]

Nama Basrief Arief banyak disebut-sebut sejak tahun 2000 ketika ia menjabat sebagai Kepala Bagian Humas Kejaksaan Agung, yang kemudian juga berkembang seiring jabatannya Jaksa Agung Muda Intelijen. Dalam jabatan tersebut, Basrief pernah menjadi Ketua Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi, atau lebih populer disebut Tim Pemburu Koruptor.[butuh rujukan]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Jabatan peradilan
Didahului oleh:
Darmono
Pelaksana Tugas
Jaksa Agung Indonesia
2010–2014
Diteruskan oleh:
Andhi Nirwanto
Pelaksana Tugas