Barang Antik (film)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Barang Antik
SutradaraLilik Sudjio
ProduserMJ Sanusi
Yan Sanjaya
Ditulis olehTim Kalimantan Film
PemeranTetty Liz Indriati
Uuk
Cahyono
Herman Permana
Heru Santoso
Johny
Jojon
Mat Tuyul
Naryo Hadi
Pong Hardjatmo
S. Naryo
Hadi Sylvia Saartje
SinematograferSuryo Susanto
PenyuntingNorman Benny
DistributorKalimantan Film
Tanggal rilis
1983
Durasi101 menit
NegaraIndonesia

Barang Antik adalah film Indonesia yang dirilis pada tahun 1983 yang disutradarai oleh Lilik Sudjio dan dibintangi antara lain oleh Tetty Liz Indriati dan Uuk.

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Rina (Tetty Liz Indriati)seorang peragawati tenar yang mempunyai nasib malang. Tiga kali ia menikah. Pertama dengan Cahyono, kedua dengan Johny dan ketiga dengan Jojon. Ketiga suaminya itu selalu meninggal sebelum menikmati malam pertama. Rina hampir putus asa. Dalam keputusasaan itu pembantu rumahnya bernama Uuk nekad pula melamar Rina, tetapi ditolaknya. Uuk sakit hati lalu lari ke dukun Suroto untuk memelet Rina. Maksud jahat Uuk terhalang oleh para arwah bekas suami Rina. Rina kemudian berkenalan dengan Pong (Pong Hardjatmo) seorang penyiar radio amatir yang khusus membawakan acara drama horor. Melihat semakin intimnya Rina dengan Pong, Uuk semakin cemburu. Ia datang lagi ke dukun Suroto, dan disarankan unutk mengerahkan para gali untuk melumpuhkan Pong dengan kekerasan, tetapi para arwah bekas suami Rina datang membantu. Usaha Uuk gagal lagi. Akhirnya Rina menikah dengan pong.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Barang Antik[pranala nonaktif permanen], diakses pada 12 Mei 2010

Pranala luar[sunting | sunting sumber]