Bangko, Rokan Hilir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bangko
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KabupatenRokan Hilir
Pemerintahan
 • CamatH.Julianda, S.Sos[1]
Populasi
 • Total75,359 (2.013); 77,458 (2.014); 79,554 (2.015)[2] jiwa
Kode Kemendagri14.07.02
Kode BPS1409040
Luas475,26 km²[3]
Desa/kelurahan5 kelurahan dan 10 kepenghuluan

Bangko adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Indonesia. Ibu kota Kecamatan Bangko berkedudukan di Bagansiapiapi, yang juga merupakan ibu kota Kabupaten Rokan Hilir.

Kecamatan Bangko merupakan salah satu kecamatan yang ikut bergabung dalam pembentukan Kabupaten Rokan Hilir yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkalis. Bersama dengan Kecamatan Tanah Putih, Kubu, Rimba Melintang, dan Bagan Sinembah, Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 4 Oktober 1999 menetapkan kabupaten baru tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 dengan ibu kota Ujung Tanjung dan ibu kota sementara di Bagansiapiapi.[4]

Bagansiapiapi, dengan infrastruktur kota yang jauh lebih baik, pada tanggal 24 Juni 2008 resmi ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Rokan Hilir yang sah setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui 12 Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kabupaten/Kota dan RUU atas perubahan ketiga atas UU Nomor 53 Tahun 1999 disahkan sebagai Undang-Undang dalam Rapat Paripurna.[5]

Kelurahan dan kepenghuluan[sunting | sunting sumber]

Setelah terbentuknya Kecamatan Pekaitan yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Bangko berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2010 tanggal 15 Juni 2010,[6] maka wilayah Kecamatan Bangko menjadi empat kelurahan dan sebelas kepenghuluan:

  1. Kelurahan Bagan Kota
  2. Kelurahan Bagan Hulu
  3. Kelurahan Bagan Barat
  4. Kelurahan Bagan Timur
  5. Kelurahan Bagan Punak
  6. Kepenghuluan Parit Aman
  7. Kepenghuluan Bagan Jawa
  8. Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar
  9. Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil
  10. Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru
  11. Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir
  12. Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir
  13. Kepenghuluan Bagan Punak Meranti
  14. Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir
  15. Kepenghuluan Serusa

Pada tanggal 26 Juni 2011, Kepenghuluan Bagan Punak berubah statusnya menjadi "Kelurahan" dengan tetap mempertahankan nama "Bagan Punak" yang diresmikan oleh Wakil Bupati Rokan Hilir saat itu, H.Suyatno.[7] Perubahan status tersebut dilakukan atas pertimbangan luas wilayah serta jumlah penduduk yang mencapai 5.700 jiwa pada saat itu.

Dengan adanya perubahan ini, maka wilayah Kecamatan Bangko menjadi lima kelurahan dan sepuluh kepenghuluan.

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Dengan terbentuknya Kecamatan Pekaitan, maka batas Kecamatan Bangko adalah sebagai berikut:[6]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Administrasi Pemerintahan". Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-15. Diakses tanggal 14 April 2017. 
  2. ^ "Kabupaten Rokan Hilir Dalam Angka 2016" (PDF). Badan Pusat Statistik Kabupaten Rokan Hilir. 15 Juli 2016: 44. Diakses tanggal 14 April 2017. 
  3. ^ "Kabupaten Rokan Hilir Dalam Angka 2016" (PDF). Badan Pusat Statistik Kabupaten Rokan Hilir. 15 Juli 2016: 12. Diakses tanggal 14 April 2017. 
  4. ^ "Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999". BPKP. 04 Oktober 1999. Diakses tanggal 15 April 2017. 
  5. ^ "DPR Sahkan Ibu kota Rohil Pindah ke Bagansiapiapi". Riau Terkini. 24 Juni 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-15. Diakses tanggal 15 April 2017. 
  6. ^ a b "Peraturan Daerah Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2010" (PDF). Kemenkumham RI. 15 Juni 2010. Diakses tanggal 14 April 2017. 
  7. ^ "Bagan Punak Resmi Jadi Kelurahan". Hallo Riau. 24 Juni 2011. Diakses tanggal 14 April 2017.