Bambang Hermanu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bambang Hermanu
Staf Ahli Bidang Ekonomi Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
Masa jabatan
6 Juni 2015 – 2018
Sebelum
Pendahulu
Irjen Pol. Saiful Maltha
Pengganti
Petahana
Sebelum
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah
Masa jabatan
4 November 2013 – 5 Juni 2015
Sebelum
Pendahulu
Brigjen Pol. Djoko Mukti Haryono
Pengganti
Brigjen Pol. Fakhrizal
Informasi pribadi
Lahir4 Desember 1959 (umur 64)
Klaten, Jawa Tengah
Suami/istriNy. Saning Bambang Hermanu
Hubungan A A Soegijo (Paman)
Shopian Kohar (Keponakan)
Alma materAkademi Kepolisian (1983)
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Republik Indonesia
Masa dinas1983–2018
Pangkat Inspektur Jenderal Polisi
SatuanReserse
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Bambang Hermanu, S.H., M.M. (lahir 4 Desember 1959) adalah seorang Purnawirawan Polri yang mengemban jabatan terakhirnya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Setjen Dewan Ketahanan Nasional.

Bambang merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1983 yang berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.[1]

Karier[sunting | sunting sumber]

Bambang Hermanu saat menjabat Kapolda Kalimantan Tengah

Ada cerita yang menarik dari perjalanan karir Bambang. Pada 1992, ketika dimutasi ke Kasat Gaops Puskodal Ops Polda Metro Jaya, beliau mendapat kesempatan untuk bertugas ke Kamboja di bawah misi United Nations Transitional Authority in Cambodia (UNTAC) - Civil Police. Saat itu beliau baru berpangkat Kapten, tapi sudah ditunjuk sebagai Kapolda. Hal ini dikarenakan Bambang yang fasih dalam berbahasa Inggris dan Khmer, sehingga mampu melakukan pendekatan dengan rakyat Kamboja.

Cerita lain dari perjalanan karir Bambang adalah pada tahun 1998, ketika bertugas di Timor Timur sebagai Kapolres Aileu. Pada saat itu beliau mendapat tugas mengkoordinir United Nations Transitional Administration in East Timor (UNTAET). Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirim utusan untuk peralihan proses jajak pendapat di daerah itu, sehingga Bambang mendapat tugas untuk mengamankan utusan PBB disana. Jika terjadi korban meninggal, maka beliau akan dituntut atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Karena kepiawaiannya, beliau berhasil mengamankan jalannya proses jajak pendapat.

Pria yang hobi berolahraga tenis dan golf ini, sangat memperhatikan Sumber Daya Manusia dan infrastruktur dimana saja beliau bertugas. Sebagai contoh ketika beliau bertugas Sebagai Kapolda Kalimantan Tengah, pada saat itu belum ada Sekolah Polisi Negara (SPN). Kalaupun ada, sifatnya adalah dipinjami oleh Pemerintah Daerah setempat dengan sarananya yang sangat terbatas. Akhirnya beliau memutuskan untuk membangun SPN lengkap dengan aula dan masjid bersama dengan bantuan hibah dari beberapa pengusaha disana.

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Riwayat Jabatan[sunting | sunting sumber]

Riwayat Penugasan[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Brigjen Pol. Djoko Mukti Haryono
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah
2013–2015
Diteruskan oleh:
Brigjen Pol. Fakhrizal