Balimau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Balimau di Pekanbaru

Balimau adalah tradisi mandi menggunakan jeruk nipis yang berkembang di kalangan masyarakat Minangkabau dan biasanya dilakukan pada kawasan tertentu yang memiliki aliran sungai dan tempat pemandian.[1]

Diwariskan secara turun temurun, tradisi ini dipercaya telah berlangsung selama berabad-abad.[2]

Kawasan Lubuk Minturun populer dalam tradisi balimau di Padang

Latar belakang dari balimau adalah membersihkan diri secara lahir dan batin sebelum memasuki bulan Ramadan, sesuai dengan ajaran agama Islam, yaitu menyucikan diri sebelum menjalankan ibadah puasa. Secara lahir, menyucikan diri adalah mandi yang bersih. Zaman dahulu tidak setiap orang bisa mandi dengan bersih, baik karena tidak ada sabun, wilayah yang kekurangan air, atau bahkan karena sibuk bekerja maupun sebab yang lain. Saat itu pengganti sabun di beberapa wilayah di Minangkabau adalah limau (jeruk nipis), karena sifatnya yang melarutkan minyak atau keringat di badan. Upacara serupa dengan nama yang sama Balimau ini juga terdapat pula di provinsi Lampung.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Dampak Pengembangan Pariwisata Terhadap Kehidupan Budaya Daerah Sumatera Barat. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Proyek Inventarisasi dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya Sumatera Barat. 1942. 
  2. ^ (Inggris) The Jakarta Post. ‘Balimau’: A fading tradition Diarsipkan 2012-01-19 di Wayback Machine.. Diakses pada 23 November 2012.