Bahr Idriss Abu Garda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bahr Idriss Abu Garda
Lahir1 Januari 1963 (umur 61)
Nana, Darfur Utara
KebangsaanSudan
Dikenal atasDidakwa Mahkamah Pidana Internasional untuk kejahatan perang

Bahr Idriss Abu Garda (lahir 1 Januari 1963) adalah pemimpin United Resistance Front, sebuah grup pemberontak melawan pemerintah Sudan di Perang Darfur.[1] Dia adalah mantan komandan Justice and Equality Movement.[2][3]

Abu Garda dipanggil ke Mahkamah Pidana Internasional karena dicurigai terlibat kejahatan perang terkait serangan 2007 dimana dua belas anggota misi perdamaian Uni Afrika terbunuh.[2] Dia adalah orang pertama yang secara sukarela datang ke Mahkamah tersebut, dan orang pertama yang didakwa mahkamah tersebut terkait Perang Darfur. Ia menolak tuduhan terhadapnya dan berakata "Saya ingin membersihkan nama saya dari kasus ini karena saya yakin ... saya tidak bersalah"[4] Sidang untuk mengkonfirmasi tuduhan terhadap dirinya digelar 19-29 Oktober 2009, berakhir dengan keputusan oleh hakim untuk tidak mengkonfirmasi tuduhan.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Marlise Simons (18 May 2009). "Darfur Rebel Faces International Court in Hague". The New York Times. Accessed on 5 July 2009.
  2. ^ a b BBC News (18 May 2009). "Darfur rebel appears before ICC". Accessed on 5 July 2009.
  3. ^ Trial Watch (2009). "Bahr Idriss Abu Garda Diarsipkan 2013-04-16 di Archive.is". Accessed on 5 July 2009.
  4. ^ Mike Corder (18 May 2009). "Sudan rebel chief surrenders to war crime court". The Associated Press. Accessed on 5 July 2009.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]