Aset tidak lancar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Aset tidak lancar adalah aset yang memberikan manfaat secara ekonomi kepada perusahaan dalam jangka panjang.[1] Periode waktu perolehan manfaat ini umumnya lebih dari satu tahun.[2] Segala jenis aset yang tidak termasuk ke dalam aset lancar oleh entitas merupakan aset tidak lancar.[3] Bentuk aset tidak lancar antara lain investasi jangka panjang, aset tetap dan aset tak berwujud.[4]

Jenis[sunting | sunting sumber]

Aset tak berwujud[sunting | sunting sumber]

Aset tak berwujud adalah aset yang tidak memiliki wujud fisik dan tidak termasuk ke dalam aset keuangan, tetapi dapat diidentifikasi keberadaannya. Kegunaan dari aset tak berwujud adalah untuk produksi barang dan jasa. Aset tak berwujud juga dapat digunakan untuk hak kekayaaan intelektual. Sebuah aset termasuk jenis aset tak berwujud jika identifikasi dapat dilakukan, dapat dikendalikan oleh entitas, dan memberikan manfaat ekonomi di masa depan.[5] Aset tak berwujud berperan sebagai salah satu faktor dalam peningkatan kualitas produk yang dihasilkan oleh perusahaan.[6]

Aset tetap[sunting | sunting sumber]

Dalam akuntansi, aset tetap merupakan aset berwujud yang kepemilikannya bertujuan untuk mengadakan produksi atau menyediakan produk berupa barang atau jasa. Aset tetap juga dapat digunakan untuk disewakan kepada pihak lain maupun untuk tujuan administrasi. Pemakaian aset tetap lebih dari satu periode pemakaian. Aset tetap memiliki bentuk fisik sehingga digunakan dalam operasi perusahaan dan bukan untuk dijual. Pemakaian aset tetap dalam jangka waktu tertentu dan nilainya menurun seiring bertambahnya usia pemakaian.[7] Beberapa bentuk aset tetap yaitu tanah, peralatan, mesin, bangunan, dan jalan raya.[8] Perusahaan dapat menanggung biaya tetap dan beban tetap dengan memanfaatkan aset tetap.[9]

Investasi[sunting | sunting sumber]

Investasi jangka panjang pada aset tidak lancar dipengaruhi oleh arus kas.[10] Kegiatan arus kas ini berbentuk pendapatan dan pengeluaran. Investasi yang berkaitan dengan arus kas berupa penjualan dan pembelian aset perusahaan. Jenis aset yang diperdagangkan ialah aset tetap seperti peralatan dan bangunan.[11]

Pelaporan[sunting | sunting sumber]

Kondisi aset tetap merupakan salah satu kondisi yang dilaporkan dalam laporan perubahan modal (ekuitas). Pelaporan aset tetap berkaitan dengan perubahannya akibat revaluasi aset tetap. Dalam laporan perubahan modal, pelaporan perubahan aset tetap termasuk dalam koreksi yang mendasar dan berdampak pada penambahan dan pengurangan ekuitas. Perubahan aset tetap ini umumnya disebabkan oleh kebijakan akuntansi yang juga mengalami perubahan.[12]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Hidayat, Wastam Wahyu (2018). Fabri, Fungky, ed. Dasar-Dasar Analisa Laporan Keuangan (PDF). Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia. hlm. 17. ISBN 978-602-5891-76-2. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-11-16. Diakses tanggal 2021-11-29. 
  2. ^ Sulistiawan, D., Januarsi, Y., dan Alvia, L. (2011). Creative Accounting: Mengungkap Manajemen Laba dan Skandal Akuntansi (PDF). Jakarta: Salemba Empat. hlm. 92. ISBN 978-979-061-191-7. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-11-26. Diakses tanggal 2021-11-26. 
  3. ^ Badruzaman, J., dan Kusmayadi, D. (2014). Akuntansi Hotel (PDF). Tasikmalaya: LPPM Universitas Siliwangi. hlm. 15. ISBN 978-602-99904-7-8. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-11-16. Diakses tanggal 2021-11-26. 
  4. ^ Susanti, D. A., dkk. (2020). Teori dan Praktik Akuntansi Pengantar 1: Sesuai PSAK (PDF). Kudus: Badan Penerbit Universitas Muria Kudus. hlm. 7. ISBN 978-623-7312-47-5. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-11-26. Diakses tanggal 2021-11-26. 
  5. ^ Helmizar, dkk. (2020). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara: Studi Kasus Empat Tahun Anggaran (2015-2018) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (PDF). Jakarta: Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI. hlm. 22. ISBN 978-602-50017-5-8. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-11-26. Diakses tanggal 2021-11-26. 
  6. ^ Firmansyah, Amrie (2020). Bunga Rampai: Studi Kasus Akuntansi Keuangan (PDF). Malang: CV. Pustaka Learning Center. hlm. 151. ISBN 978-623-93990-5-4. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-11-26. Diakses tanggal 2021-11-26. 
  7. ^ Siregar, D. K., Khodijah, I., dan Kartika, R. (2020). Pengantar Akuntansi 2. Serang: CV. AA. RIzky. hlm. 15. ISBN 978-623-7726-66-1. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-26. Diakses tanggal 2021-11-26. 
  8. ^ Hasiara, La Ode (2013). Akuntansi Pemerintahan: Implementasi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (ISKPD) (PDF). Malang: Darkah Media. hlm. 19–. ISBN 978-602-96331-4-6. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-11-26. Diakses tanggal 2021-11-26. 
  9. ^ Kartawinata, B. R., dkk. (2020). Manajemen Keuangan: Sebuah Tinjauan Teori dan Praktis (PDF). Bandung: Penerbit Widina Bhakti Persada Bandung. hlm. 213. ISBN 978-623-6608-24-1. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-08-14. Diakses tanggal 2021-11-26. 
  10. ^ Yuniarwati, dkk. (2018). Pengantar Akuntansi 2 (PDF). Jakarta: Mitra Wacana Media. hlm. 112. ISBN 978-602-318-296-1. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-11-25. Diakses tanggal 2021-11-26. 
  11. ^ Limbong, C. H. (2021). Buku Ajar Pengantar Akuntansi (PDF). Banyumas: Penerbit CV. Pena Persada. hlm. 45. ISBN 978-623-315-475-8. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-11-26. Diakses tanggal 2021-11-26. 
  12. ^ Sukirno, dkk. (2021). Nugraheni., P. D., dan Majid, M. A., ed. Panduan Tata Kelola BLUD SMK Berbasis Good School Governance (PDF). Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan,. hlm. 23–24. ISBN 978-602-5517-52-5. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-11-26. Diakses tanggal 2021-11-26. 

Lihat pula[sunting | sunting sumber]