Sistem Traktat Antarktika
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Antarctic Treaty System)
Traktat Antarktika dan perjanjian terkait lainnya, secara kolektif disebut Sistem Traktat Antarktika (bahasa Inggris: Antarctic Treaty System atau ATS) adalah perjanjian internasional mengenai Antarktika, satu-satunya benua di Bumi yang tidak memiliki penduduk asli. Pada traktat ini, Antarktika dikategorikan sebagai wilayah pada garis lintang 60°S. Traktat ini ditandatangani oleh 46 negara, menyetujui Antarktika sebagai tempat penelitian ilmu pengetahuan dan melarang aktivitas militer di benua tersebut.
Pranala luar [sunting]
| Wikisource memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini: |
- Australian Antarctic Territory
- 70South: Info on the Antarctic Treaty
- Antarctic Treaty Secretariat
- Full Text of the Antarctic Treaty
- National Science Foundation - Office of Polar Programs
- List of all Antarctic Treaty Consultative Meetings
- An Antarctic Solution for the Koreas San Diego Union-Tribune, August 25, 2005 (Both South Korea and North Korea are members of the Antarctic Treaty)
