Angkatan Perang Ratu Adil

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bendera Angkatan Perang Ratu Adil
Lambang Angkatan Perang Ratu Adil

Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) adalah milisi dan tentara swasta pro-Belanda yang didirikan pada masa Revolusi Nasional Indonesia. Milisi ini didirikan oleh mantan Kapten DST KNIL Raymond Westerling setelah demobilisasinya dari kesatuan Depot Speciale Troepen (depot pasukan khusus KNIL) pada tanggal 09 Januari 1949.[1] Nama milisi ini berasal dari bagian dari kitab ramalan Jawa Kuno Ramalan Jayabaya yang meramalkan kedatangan seorang "Ratu Adil" yang merupakan keturunan Turki. Karena mempunyai warisan darah campuran Turki, Westerling memandang dirinya sebagai sang "Ratu Adil" yang diramalkan akan membebaskan rakyat Indonesia dari "tirani".[2]

Westerling berusaha untuk mempertahankan adanya negara-negara federal dalam Republik Indonesia Serikat melawan kesatuan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Sukarno dan Hatta yang dianggapnya didominasi oleh orang Jawa.[3] APRA direkrut dari 18 faksi anti-Republik yang beragam, termasuk personel mantan gerilyawan Republik, Darul Islam, Ambon, Melayu, Minahasa, KNIL yang telah didemobilisasi, Regiment Speciale Troepen (Resimen Pasukan Khusus KNIL), dan Tentara Kerajaan Belanda.[4] Tahun 1950, APRA telah berevolusi dari serangkaian unit pertahanan diri pedesaan menjadi kekuatan tempur berjumlah 2.000 personel.[5]

Peristiwa kudeta Angkatan Perang Ratu Adil[sunting | sunting sumber]

Markas Divisi Siliwangi yang diduduki APRA pada Januari 1950 di Bandung

Tidak senang dengan pertumbuhan pengaruh pemerintahan Soekarno, Westerling bersekongkol dengan Sultan Pontianak Sultan Hamid II yang berhaluan federalis untuk meluncurkan kudeta pada bulan Januari 1950.[6]

Pada tanggal 23 Januari 1950, APRA meluncurkan kudeta menentang pemerintah Republik Indonesia. Walaupun milisi ini berhasil untuk sementara menduduki Bandung, mereka gagal untuk menduduki Jakarta dan Blora. Mereka telah merencanakan untuk menggulingkan Kabinet RIS dan membunuh beberapa tokoh Republik terkemuka termasuk Menteri Pertahanan Sultan Hamengkubuwana IX dan Sekretaris-Jenderal Ali Budiardjo. Kegagalan kudeta ini menyebabkan adanya demoralisasi anggota milisi terhadap Westerling dan terpaksa melarikan diri ke Belanda. Tanpa pemimpin yang kuat, APRA akhirnya berhenti berfungsi pada Februari 1950.[6] Tindakan APRA tersebut pada akhirnya menyebabkan penahanan Sultan Hamid II dan justru mempercepat pembubaran Republik Indonesia Serikat pada tanggal 17 Agustus 1950, mengubah Indonesia menjadi negara kesatuan yang didominasi oleh pemerintahan pusat di Jakarta.[7]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Westerling (1952), hal 146
  2. ^ Westerling (1952), hal 154-56
  3. ^ Westerling (1952), hal 151
  4. ^ Westerling (1952), hal 152
  5. ^ Westerling (1952), hal 153
  6. ^ a b Kahin (1952), hal 454-56
  7. ^ Kahin (1952), p. 456

Rujukan[sunting | sunting sumber]